Contoh Makalah Usaha Jasa Wisata


Hasil gambar untuk pariwisata
KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi rahmat serta karunia –Nya kepada saya sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu-Nya yang berjudul :“Usaha Jasa Wisata” Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian “Usaha Jasa Wisata” , kami harap Makalah ini dapat memberi informasi kepada kita semua tentang “Usaha Jasa Wisata” dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari khususnya untuk Kami dan umumnya untuk para pembaca Makalah ini.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan ,oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir Kata ,Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir,semoga Tuhan senantiasa meridhai segala usaha kita.

                                                                                                Telaga, 04 Pebruari 2020
                                                                                               
                                                                                                                        Penyusun




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................... 2
C.    Tujuan........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sarana Kepariwisataan........................................................... 3
B.     Jenis-Jenis Usaha Pariwisata...................................................................... 4
C.    Jasa Pariwisata............................................................................................. 5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .................................................................................................. 7
B.     Saran............................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 9

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jasa merupakan aktivitas, manfaat, atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya bengkel, salon, kursus, hotel, rumah sakit, cafe dan sebagainya. Jasa sering dipandang sebagai suatu fenomena yang rumit. Kata ‘jasa’ (service) itu sendiri mempunyai banyak arti, mulai dari pelayanan pribadi sampai jasa sebagai suatu produk. Menurut Bagyono ( 2007 : 25 – 28 ) usaha jasa pariwisata adalah suatu usaha bisnis yang kegiatan utamanya meliputi menjual jasa – jasa pariwisata kepada wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Usaha sarana pariwisata adalah penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, angkutan wisata, sarana wisata dan kawasan pariwisata. Termasuk di dalamnya semua fasilitas atau kelengkapan daerah tujuan wisata yang di perlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dan menikmati perjalanan wisatanya, serta memberikan pelayanan pada wisatawan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang beraneka ragam.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata. Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan/mengusahakan objek wisata dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dengan bidang tersebut. Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Kawasan wisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
Soekadijo (2000) mendefinisikan pariwisata sebagai segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan. Pariwisata memberikan peluang kepada masyarakat untuk berusaha atau berwirausaha, jenis-jenis usaha yang ada kaitannya dengan pariwisata tergantung dari kreativitas para pengusaha swasta baik yang bermodal kecil maupun besar untuk memberikan jasa atau menawarkan produk yang sekiranya diperlukan oleh wisatawan. Usaha pariwisata secara menyeluruh dapat dikatakan sebagai industri pariwisata, tetapi tidak diibaratkan sebagai pabrik yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi, serta ada produknya. Industri pariwisata adalah keseluruhan usaha-usaha yang dapat dinikmati wisatawan semenjak awal mula proses ketertarikan untuk berwisata, menikmati lokasi daerah tujuan wisata sampai pada proses akhir wisatawan tersebut pulang menginjakkan kakinya sampai di rumah, kemudian mengenangnya. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Wisata adalah kegiatan bersama-sama untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang, dll. Wisata juga bisa diartikan sebagai piknik. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor Tahun 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, bahwa wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata dalam jangka waktu sementara.

Definisi wisatawan domestik atau nusantara adalah wisatawan yang pindah sementara didalam lingkungan wilayah negerinya sendiri dan selama mengadakan perjalanan, sedangkan wisatawan internasional atau mancanegara adalah wisatawan yang datang dari luar negeri Pendit (2006:36).
B. Rumusan Masalah
a.       Jelaskan Pengertian dari Sarana Kepariwisataan!
b.      Apa saja jenis-jenis usaha pariwisata?
c.       Apa saja contoh jasa di pariwisata?
C. Tujuan Penulisan
a.       Untuk Mengetahui Pengertian dari Pariwisata.
b.      Untuk Mengetahui jenis-jenis usaha pariwisata.
c.       Untuk Mengetahui contoh jasa di pariwisata.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sarana Kepariwisataan
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan baik secara langsung maupun tidak langsung dan kehidupannya tergantung kepada kedatangan wisatawannya. Yang dimaksud dengan sarana kepariwisataan adalah perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung kepada kedatangan orang yang melakukan perjalanan wisata, yang termasuk di dalamnya adalah :
·                     Travel Agent.
·                     Tour Operator.
·                     Perusahaan Transportasi.
·                     Restoran, Bar, objek dan atraksi wisata.
Sarana pariwisata adalah fasilitas dan perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Maju mundurnya sarana kepariwisata tergantung pada jumlah pengunjung wisatawan
Sarana pariwisata meliputi: 
·       PERUSAHAAN PERJALANAN SEPERTI TRAVEL AGENT, TRAVEL BUREU DAN TOUR OPERATOR
·       PERUSAHAAN TRANSPORTASI, TERUTAMA TRANSPORTASI ANGKUTAN WISATA
·       BIRO PERJALANAN WISATA
·       ATRAKSI WISATA
·       CINDERA MATA
·       AKOMONDASI
·       DAN JUGA JASA BOGA
Segala sesuatu yang menarik wisatawan untuk berkunjung sesuai sifat kegiatan perusahaan perjalanan dibagi menjadi:
1.    Wholesaler adalah perusahaan perjalanan yang menyusun acara perjalanan wisata secara menyeluruh atau secara khusus menjual paket perjalanan wisata kepada Retail Travel Agent
2.      Retailer atau Retailer Travel Agent adalah biro perjalanan yang menjual perjalanan wisata secara langsung kepada wisatawan.
Suatu usaha sarana pariwisata pada pinsipnya harus memenuhi tiga persyaratan berikut:
·         Something to see (ada yang dilihat)
·         Something to do (ada yang dikerjakan)
·       Something to buy (ada yang dibeli/suvenir)
Usaha sarana pariwisata merupakan sarana yang meliputi penyediaan akomodasi, pelayanan makanan dan minuman, transportasi, rekreasi, atraksi wisata, penukaran mata uang asing dan objek wisata. Di setiap daerah pariwisata di haruskan memiliki usaha sarana pariwisata untuk menunjang kebutuhan para wisatawan selama tinggal di suatu tempat baik untuk berlibur ataupun tujuan yang lain. Penyediaan usaha sarana pariwisata banyak di sediakan oleh orang-orang yang berada atau berkecimpung di dunia pariwisata, selain untuk memudahkan wisatawan juga digunakan sebagai mata pencaharaian guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu, penyediaan usaha sarana pariwisata sangat menguntungkan kedua belah pihak, baik wisatawan maupun pekerja. Maka dari itu, penting bagi semua  untuk mengetahui usaha sarana pariwisata yang patut di kembangkan berikutnya.

B. Jenis-Jenis Usaha Pariwisata
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengklasifikasikan Usaha pariwisata yakni terdiri dari :
  1. Daya Tarik Wisata. Merupakan segala sesuatu yang mempunyai keunikan, kemudahan, dan nilai yang berwujud keanekaragaman, kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan para wisatawan.
  2. Kawasan Pariwisata. Merupakan usaha yang kegiatannya membangun atau mengelola kawasan dengan luas wilayah tertentu untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
  3. Jasa Transportasi Wisata. Yakni merupakan usaha khusus yang menyediakan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata.
  4. Jasa Perjalanan Wisata. Merupakan usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata. Usaha biro perjalanan wisata meliputi usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, Usaha agen perjalanan wisata meliputi usaha jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta pengurusan dokumen perjalanan.
  5. Jasa Makanan dan Minuman. Merupakan usaha jasa penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan dapat berupa restoran, kafe, rumah makan, dan bar/kedai minum.
  6. Penyediaan Akomodasi. Merupakan usaha yang menyediakan pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya. Usaha penyediaan akomodasi dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan karavan, dan akomodasi lainnya yang digunakan untuk tujuan pariwisata.
  7. Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi. Merupakan usaha yang ruang lingkup kegiatannya berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan, karaoke, bioskop, serta kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya yang bertujuan untuk pariwisata.
  8. Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, koneferensi, dan Pameran. Merupakan usaha yang memberikan jasa bagi suatu pertemuan sekelompok orang, menyelenggarakan perjalanan bagi karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan atas prestasinya, serta menyelenggarakan pameran dalam rangka menyebarluaskan informasi dan promosi suatu barang dan jasa yang berskala nasional, regional, dan internasional.
  9. Jasa Informasi Pariwisata. Merupakan usaha yang menyediakan data, berita, feature, foto, video, dan hasil penelitian mengenai kepariwisataan yang disebarkan dalam bentuk bahan cetak atau elektronik.
  10. Jasa Konsultan Pariwisata. Merupakan usaha yang menyediakan sarana dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan, pengelolaan usaha, penelitian, dan pemasaran di bidang kepariwisataan.
  11. Jasa Pramuwisata. Merupakan usaha yang menyediakan atau mengkoordinasikan tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan kebutuhan biro perjalanan wisata.
  12. Wisata Tirta. Merupakan usaha yang menyelenggarakan wisata dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan waduk.
  13. Spa. Usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah – rempah dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
C. Jasa Pariwisata
Menurut Bagyono ( 2007 : 25 - 28 ) usaha jasa pariwisata adalah suatu usaha bisnis yang kegiatan utamanya meliputi menjual jasa – jasa pariwisata kepada wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.  Jenis usaha jasa pariwisata meliputi:
a. Agen Perjalanan, Biro Perjalanan dan Tour Operator (Usaha Jasa Perjalanan)
Berdasarkan prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada  kegiatan pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro perjalanan.
b. Pemanduan Wisata
Keberadaan usaha ini sudah termasuk kedalam kegiatan biro perjalanan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau usaha ini berdiri sendiri . Misalnya dalam suatu obyek wisata terdapat pemandu wisata yang bukan merupakan dari biro perjalanan. Mereka merupakan pemandu resmi yang berada pada dalam organisasi atau perkumpulan tertentu.
c. Pelayanan Informasi Wisata
Kegiatan usaha ini bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Jika kegiatan usaha ini dilakukan oleh pemerintah maka kegiatan tersebut bukan usaha yang dikomersialkan, tetapi untuk memudahkan pelayanan tersebut kepada wisatawan.
d. Pelayanan Pertemuan dan Konferensi
Usaha ini kegiatannya lebih kepada menyediakan fasilitas pertemuan , seminar – seminar, konferensi dan lain – lain baik kegiatan penyelenggaraannya maupundalam menyediaan tempat beserta perlengkapannya. Pada usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony (MC). Sudah banyak hotel – hotel yang memasukan kegiatan ini didalam pemasarannya.
e. Usaha Jasa Boga : Restoran, Bar dan Katering
Ketiga usaha diatas dapat berupa usaha yang berdiri sendiri ataupun usaha yang menyatu, misalanya dalam hotel.
f. Usaha Transportasi
Usaha Transportasi yakni mencakup transportasi darat, laut dan udara.Perusahaan Transportasi darat terdiri dari pelayanan bus, kereta, perusahanaan taksi, dan Perusahaan transportasi udara meliputi maskapai penerbangan. Sedangkan transportasi laut terdiri dari pelayaran umum dan pelayaran wisata.
g. Usaha Jasa Akomodasi
Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya.
h. Usaha Jasa Pencucian (Laundry and Dry Cleaning)
Usaha yang memberikan pelayanan pencucian kepada wisatawan yang ingin mencuci pakaiannya baik dicuci biasa maupun kering / minyak.
i. Usaha Layanan Pemijatan (Massage)
Jenis usaha ini bisa berdiri sendiri atau pun merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan hotel kepada tamu. Para tamu bisa menentukan pelayanan pemijatan yang ingin dinikmatinya baik ditepi pantai atau ruang pemijatan maupun didalam kamar. Serta tamu juga bisa memilih jenis - jenis pemijatan yang diinginkannya.
j. Usaha Jasa Penitipan Anak (Baby Sitting)
Usaha ini bertujuan agar memudahkan para wisatawan yang memiliki waktu yang terbatas dengan keluarga dalam hal ini putra putri mereka.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan baik secara langsung maupun tidak langsung dan kehidupannya tergantung kepada kedatangan wisatawannya. Klasifikasi atau penggolongan usaha sarana pariwisata yaitu Biro Perjalanan Wisata, Akomondasi, Jasa Boga atau Restoran, Tempat Penukaran Uang, Atraksi Wisata, Transportasi atau Jasa Angkutan, dan Cindera Mata.
Biro Perjalanan adalah perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata. Akomondasi merupakan tempat bagi seseorang untuk menginap sementara, contoh hotel, cottage inn, losmen, guest house, pondok, perkemahan, caravan, bag packer dan lain sebagainya. Jasa Boga atau Restoran merupakan industri jasa yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman yang di kelola secara komersial. Secara umum restoran di bagi menjadi dua yaitu: restoran yang berada di dalam hotel dan di luar hotel. Transportasi merupakan Trasportasi adalah bidang usaha jasa yang bergerak dalam bidang angkutan baik darat ,laut,maupun udara yang pengelolaannya dapat dilakukan oleh swasta maupun BUMN. Peranan transportasi sangat penting didalam kegiatan pariwisata. Tempat Penukaran Uang Asing atau money changer sekarang ini telah  berkembang dengan pesatnya, karena kemajuan zaman, dan kebutuhan masyarakat terhadap jasa penukaran uang ini cukup tinggi. Penukaran uang tidak hanya dilakukan di bank saja melainkan juga bisa dilakukan di perusahaan – perusaahaan penukaran uang yang tersebar di daerah – daerah strategis, terutama ada di kota-kota besar. Atraksi Wisata merupakan suatu kegiatan yang berupa pertunjukan seperti tari,musik dan upacara adat sesuai budaya setempat baik tradisional maupun modern, atraksi dapat di bagi menjadi 3 yaitu atraksi wisata alam, atraksi wisata budaya, atraksi wisata buatan. Cindera Mata ialah sesuatu yang dibawa oleh seorang wisatawan ke rumahnya atau ke asalnya untuk dijadikan kenangan yang menjadi suatu ikon di tempat atau daerah yang dikunjungi. Cindera Mata bisa berupa pakaina, topi, cangkie, asbak, sendok, jam pasir, buku tulis atau kerajinan pahat.

B. Saran
Produk wisata di indonesia sangat menguntungkan untuk menambah devisa negara, tetapi hal ini belum di sempurnakan karena kurangnya peduli terhadap lingkungan. Pemerintah hanya bisa terdiam melihat majunya teknologi yang makin canggih.
Menurut kami, hanya dengan promosi dan pameran besar-besaran, yang jelas akan membantu industri pariwisata. Tanpa produk yang baik, promosi dan pameran besar-besaran justru akan memukul balik industri pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memperbaiki produk wisata yang kita buat, maka kita semua memajukan industri pariwisata negara ini. Memperbaiki produk wisata disetiap daerah yang menjadi suatu sarana wisata dan juga menjaga lingkungan sekitar agar tidak kotor dan melestarikan objek wisata. Dengan demikian, negara semakin untung dengan devisa yang semakin meningkat pada setiap tahunnya.


DAFTAR PUSTAKA


Info Klise Saya hanyalah seorang blogger biasa yang jauh dari kata sempurna dan disini saya ingin berbagi pengalaman pribadi kepada pembaca melalui blog ini. Ilmu yang bermanfaat harus dibagikan kepada orang lain, agar bisa dijadikan sbuah pembelajaran dan termotivasi.

0 Response to "Contoh Makalah Usaha Jasa Wisata"

Post a Comment

Silakan Tinggalkan Komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...