Makalah Keakalan Remaja Lengkap



KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan karya ilmiah ini. Karya ilmiah ini merupakan hasil dari tugas Bahasa Indonesia, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut tentang kenakalan remaja berikut. Penyusunan karya ilmiah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para remaja terutama para siswa dan siswi SMPN 1 Busungbiu.
Dengan adanya karya ilmiah ini diharapkan dapat membantu para siswa dan siswi SMPN 1 Busungbiu dalam mengetahui tentang berbagai sebab dan akibat kenakalan remaja serta dapat membentengi diri dan lingkungan pergaulannya dari terjerumus ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan dan menyempurnakan karya ilmiah ini.

                                                                                                             Kekeran, 21 Juli 2018

Penyusun




DAFTAR ISI

HAL JUDUL …………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………… .…iii

BAB I . PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang …………………………………………………………….1
1.2  Rumusan Masalah …………………………………………………………6
1.3  Tujuan ……………………………………………………………………..6
1.4  Kajian Teori ……………………………………………………………… 6
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kenakalan Remaja ………………………………………………...7
2.2 Jenis-jenis Kenakalan Remaja ……………………………………………...11
2.3 Masalah Pada  Remaja      …………………………………………………..17
2.4 Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja ………………………………..36
2.5 Penanggulangan Kenakalan Remaja ……………………………………….39
2.6 Peran Pendidikan Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja
     di Lingkungan Sekolah      …………………………………………………..52
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ………………………………………………………………....54
3.2 Saran ………………………………………………………………………..55

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………….57

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Remaja adalah peralihan dari kanak-kanak menuju kedewasa. Seorang remaja sudah tidak dikatakan anak-anak lagi, namun ia masih belum cukup matang untuk dikatakan dewasa. Ia sering mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melaui metode coba-coba walaupun sering terjadi kesalahan pada metode mencoba itu. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan penyimpangan serta perasaan yang tidak menyenagkan bagi lingkungannya, terutama orang tua dari remaja tersebut. Kesalahan-kesalahan yang sering menimbulkan penyimpangan inilah yang sering disebut dengan “kenakalan remaja”.
Remaja merupakan asset masa depan suatu bangsa, terutama sebagai asset masa depan suatu daerah yang ia tinggali. Telah kita ketahui kenakalan remaja sangat menurunkan moral pada kita yakni para pelajar dan juga para remaja, bahkan pada daerah yang kita cintai ini, yakni Desa Bengkel. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus harus peduli dengan moral-moral remaja yang sudah bertolak belakang dengan aturan agama. Seperti hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas dan juga penggunaan obat-obatan terlarang.
Tidak hanya di dunia maya, kenakalan remaja sudah banyak sekali di sekeliling kita saat ini. Bahkan anak sd pun sudah banyak yang terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalah gunaan obat-obatan terlarang.Pada awalnya, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran.Namun, belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran.Penggunaan berbagai macam narkoba ini cukup meningkat, terutama di kalangan generasi muda.
Dikalangan pelajar, makin banyak yang terjerumus oleh kenakalan remaja.Umumnya bagi pelajar di kalangan menengah pertama dan menengah atas.Artinya, usia tersebut ialah usia yang masih produktif yang sedang mengalami yang namanya pubertas atau beranjak dewasa.
Karena semakin banyak yang terjerumus, maka ini sudah menjadi hal wajar, khususnya dikalangan pelajar pada saat ini.Dari kebiasaan buruk inilah kenakalan remaja dikalangan pelajar semakin meningkat.Apalagi pelajar yang sudah tergabung ke dalam lingkungan yang di dalamnya adalah orang-orang yang mengalami hal buruk ini
Kenakalan remaja ini pun banyak diakibatkan dari kurangnya perhatian orang tua, prustasi karena cinta, masalah yang ada di sekolah dan tudak berhati-hati dalam memilih teman bergaul. Sepatutnya, kita sebagai generasi penerus harus menjauhi kenakalan remaja ini, terutama orang tua dari remaja harus mendidik anaknya dengan benar dan harus memperhatikan apa yang dilakukan anak tersebut dalam bergaul.
Kenakalan remaja ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak terjadi. Oleh karena itu kenakalan remaja  di desa Kelurahan Pendang harus mendapat perhatian yang serius  dan terfokus untuk mengarahkan remaja kearah yang lebih positif, untuk mengurangi kenakalan dikalangan remaja. Maka dari itu kami mengambil judul karya ilmiah kami adalah kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya tawuran, pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar, pemakaian narkoba, dan lain-lain.
Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.
Sungguh sangat di sayangkan para remaja saat ini dengan mudah melakukan perubahan social dan budaya dengan mengadopsi budaya luar tanpa adanya filter. Meningkatnya kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu dampak dari media informasi yaitu program siaran televisi yang dinilai kurang memberikan nilai edukatif bagi remaja ketimbang nilai amoralnya. Hal ini disebabkan karena industri perfilman kurang memberikan pesan-pesan moral terhadap siaran yang ditampilkan. Dapat diperhatikan dalam berbagai program televisi seperti pada sinetron-sinetron maupun reality show yang banyak menayangkan tentang pergaulan bebas remaja bersifat pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya untuk selalu ditampilkan dilayar kaca. Oleh karena program tersebut banyak diminati publik, khususnya remaja. Sehingga dapat memberikan suatu peluang bisnis bagi pihak stasiun TV yaitu misalnya berupa banyaknya iklan yang masuk.Berbagai acara yang menayangkan tentang pergaulan bebas remaja di kota besar yang sarat akan dunia gemerlap (dugem). Seperti tayangan remaja dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan / sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah untuk mengikuti perilaku tersebut.
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.



Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.









1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas kami merumuskan masalah tentang kenakalan remaja di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu.

1.3  Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk:
-          Agar para pelajar atau remaja di Desa Bengkel dapat mengetahui akibat dari kenakalan remaja
-          Agar para pelajar atau remaja paham dengan kenakalan remaja
-          Mengajak para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja

1.4 Kajian Teori
Kita dapat mengetahui sebab dan akibat dari kenakalan remaja di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu. Sebagai ilmu pengetahuan atau menambah pengetahuan tentang kenakalan remaja. Juga sebagai bahan bacaan di Perpustakaan.


BAB II
Pembahasan
2.1 Definisi Kenakalan Remaja
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Pasa masa ini sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua.
Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.
Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan pengertian remaja menurut Zakiah Darajat (1990: 23) adalah:
masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa adolescene diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir.  Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:  192
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yg dilakukan pada usia remaja. Saat ini tidak terhitung berapa jumlah kenakalan remaja yang terjadi, bahkan akibat dari kenakalan remaja banyak sekali kerugian yang terjadi baik bagi remaja tersebut maupun orang-orang sekitar. Remaja adalah seorang anak yang bisa dibilang  berada pada usia tanggung. Mereka bukan anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bias membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah. Hal hal tersebut dapat berbentuk positif hingga negatif yang sering kita sebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu sendiri merupakan perbuatan pelanggaran norma-norma baik norma hukum maupun norma sosial.
Kenakalan remaja dapat kita kenal sebagai perilaku menyimpang yang terjadi didaerah kita, kenakalan remaja saat ini marak terjadi, kenakalan remaja
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.


Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
1.   Keberfungsian sosial
Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas-tugasnya, menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya.
Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal antara keluarga dengan anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunnya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.
2.2 Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Tawuran antar pelajar
Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang sangat bodoh, karena dapat   merusak fasilitas umum dan fasilitas yg terdapat di sekolah.Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi nama mereka yang tertangkap akan tercemar.


Mencoret coret dinding sekolah
Mencoret coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat  membuat kotor sekitar lingkungan. Tetapi jika kita melakukannya dengan baik, coretan coretan itu dapat manjadi karya karya seni yang baik, dan juga dapat manghasilkan mata pancaharian  yang baik.
Mencuri
Mencuri juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan mencuri, kita akan merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang orang yang dekat dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan kita.
Merusak fasilitas sekolah
Merusak fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain, karena kita tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.
Perbuatan kekerasan
Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela. Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih sayang.
Anak-anak durhaka
Sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai cermin nyata anak sholeh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri utama anak durhaka, sebagai anak delikwensi yang suka  melakukan kejahatan.


Narkotika
Penyalahan narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial yang negative dan desktruktif secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang sedang ketagihan disamping pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan uang guna membeli zat-zat jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan, merampas barang milik orang lain dengan paksaan.

Jenis - jenis pelanggaran pada kenakalan remaja dapat dibagi menjadi dua yaitu Pelanggaran Indeks (index offenses) adalah tindakan kriminal,yang dilakukan oleh seseorang terutama remaja yang sangat serius dan membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti :
  • Perkelahian tanding, yaitu perkelahian dimana seseorang menantang orang lain atau menyuruh orang menerima tantangan dan dengan sengaja meneruskan tanding.
  • Penghinaan, yaitu tindakan seseorang yang sengaja menyerang kehormatan ataupun nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum atau diketahui banyak orang.
  • Penganiayaan, yaitu tindakan kriminal seseorang dengan menyakiti fisik orang lain dengan sengaja.

  • Pencurian, yaitu tindakan kriminal seseorang yang sengaja mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki.

  • Menghancurkan atau merusak barang, yang dengan sengaja menghancurkan atau merusak sesuatu sehingga tidak dapat digunakan lagi atau menjadi tidak berfungsi sesuai kegunaannya.
  • Mengkonsumsi alkohol, yaitu tindakan seseorang yang menggunakan zat berbahaya di luar tujuan dari pengobatan, tanpa ada pengawasan dari dokter, yang digunakan secara terus-menerus tanpa mengikuti aturan serta dosis yang tepat.
  • Berjudi, yaitu tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan agar dapat memenangkan permainan tersebut yang pada umumnya bergantung pada keberuntungan (lucky) atau kebetulan saja dan apabila pengharapan itu menjadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan terhadap permainan tersebut.
dan Pelanggaran Status (status offenses) adalah tindakan yang tidak seserius atau tidak terlalu berbahaya seperti pelanggaran indeks seperti  :
  • Melarikan diri dari rumah, yaitu tindakan seseorang yang pergi dari rumah dan tidak kembali lebih dari 24 jam tanpa memberi tahu atau tanpa sepengetahuan dari keluarga.
  • Melawan orang tua, yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantah atau melanggar perkataan dari orang tua dengan kata-kata atau perilaku yang tidak sopan kepada orang tua.

  • Merokok, yaitu perilaku menghisap zat berbahaya yang penggunaannya tidak boleh dilakukan oleh usia remaja.

  • Pelanggaran jam malam, yaitu tindakan keluar atau pulang melebihi dari jam malam yang sudah ditentukan oleh orang tuanya.
  • Melanggar tata tertib sekolah, yaitu tindakan pelanggaran ketentuan-ketentuan atau tata tertib yang telah dibuat oleh suatu sekolah, seperti pelanggaran pada tata tertib mengikuti kelas, tata tertib perilaku, dan tata tertib berpakaian seragam sekolah.

Namun apabila ditinjau dari segi pengertiannya bentuk kenakalan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  1. Kenakalan yang tergolong pelanggaran atau kejahatan yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang lainnya.
  2. Kenakalan yang tergolong pelanggaran norma sosial dan norma-norma lainnya, tetapi yang belum / tidak diatur dalam KUHP atau undang-undang lainnya, atau tingkah laku / perbuatan anak-anak yang cukup menyulitkan atau cukup dimengerti orangtua maupun masyarakat pada umumnya.
 Dari sekian banyak kenakalan remaja yang remaja alami pada usianya ada 3 jenis kenakalan remaja yang sulit dihindari, yaitu :
  Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar.
  • Seks bebas adalah suatu perilaku seks yang dilakukan banyak orang tanpa adanya suatu ikatan resmi dan tidak memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat karena didorong oleh pemenuhan kepuasan nafsu seks saja.
  • tawuran antar pelajar (atau tubir) adalah bentuk kekerasan antar geng sekolah dalam masyarakat urban di Indonesia.



2.3 Masalah Pada Remaja
Remaja adalah masa ketika identitas dikembangkan lebih besar (Erikson, 1963). Suatu kelompok anak berumur 11 tahun adalah betul-betul homogen. Bagaimanapun juga, 6 tahun kemudian ada beberapa yang menjadi anak nakal, yang lain menjadi siswa teladan, beberapa menjadi ahli matematika, ada yang pemain drama, dan yang lain lagi ahli mesin. Pengalaman di rumah dan di sekolah sebelum remaja, berperan penting dalam menentukan remaja sebagai individu. Demikian juga pengalaman di SMP dan SMA berperan penting dalam membantu siswa-siswa melalui masa-masa sulit untuk sebagian besar mereka.
Hampir sebagian besar anak remaja mengalami suatu konflik emosi (Blos, 1989). Untuk sebagian besar remaja, kekacauan emosi dapat ditangani dengan sukses, tetapi untuk beberapa remaja lari pada obat bius atau bunuh diri.

Kenakalan Remaja
Satu dari masalah yang paling serius dari remaja adalah remaja nakal atau delinquent, dan kebanyakan laki-laki. Remaja nakal biasanya berprestasi rendah. Biasanya mereka didukung oleh kelompoknya. Sebab-sebab terjadinya anak nakal atau juvenile delinquency pada umumnya adalah sebab yang kompleks, yang berarti suatu sebab dapat menimbulkan sebab yang lain. Para peneliti melihat banyak kemungkinan penyebab kenakalan remaja. Sedangkan para ahli sosiologi berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah suatu penyesuaian diri, yaitu respons yang dipelajari terhadap situasi lingkungan yang tidak cocok atau lingkungan yang memusuhinya. Hasil penelitian Robbin (1986) berpendapat, kenakalan remaja akibat adanya masalah neurobiological, sehingga menimbulkan genetik yang tidak normal. Ahli lain berpendapat kenakalan remaja merupakan produk dari konstitusi defektif mental dan emosi-emosi mental. Mental dan emosi anak remaja belum matang, masih labil, dan rusak akibat proses condition sering lingkungan yang buruk.

Gangguan Emosi
Gangguan emosi yang serius sering timbul pada anak-anak remaja. Mereka mengalami depresi, kecemasan yang berlebihan tentang kesehatan sampai pikiran bunuh din i atau mencoba bunuh diri (Mosterson, 1987). Banyak anak remaja yang terlibat dalam kenakalan remaja, bertingkah laku aneh, minum minuman keras, kecanduan obat bius, alkohol, sehingga memerlukan bantuan yang serius. Pendidik-pendidik di sekolah menengah dan sekolah menengah atas harus sensitif terhadap fakta bahwa anak-anak remaja yang sedang mengalami masa-masa sulit dan gangguan emosional merupakan hal yang umum. Oleh karena itu, guru hendaknya mencoba mengetahui bahwa anak-anak remaja bisa mengalami depresi, putus harapan, tingkah laku yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan semua ini membutuhkan bantuan. Di sini peranan konselor dan psikolog amat penting.

A.     Penyalahgunaan Obat Bius dan Alkohol
Penyalahgunaan obat bius dan alkohol bertambah secara dramatis akhir-akhir tahun ini. Beberapa dari siswa-siswa SMA, terutama di kota-kota besar, menggunakan mariyuana dan minum-minuman keras (bahkan sudah merambat ke desa-desa). Obat bius yang juga disebut sebagai drugs. Drugs terdiri dari hard drugs dan soft drugs. Obat keras (hard drugs) bisa mempengaruhi saraf dan jiwa si penderita secara cepat.
Waktu ketagihannya berlangsung relatif pendek. Jika si penderita tidak segera mendapat jatah obat tersebut, dia bisa meninggal. Sedangkan soft drugs bisa mempengaruhi saraf dan jiwa penderita, tetapi tidak terlalu keras. Waktu ketagihannya agak panjang dan tidak mematikan. Gejala siswa yang menggunakan narkoba antara lain: badan tidak terurus dan semakin lemah, tidak suka makan, matanya sayu dan merah, pembohong, malas, daya tangkap otaknya melemah, mudah tersinggung dan mudah marah.
Banyak remaja yang memakai narkoba karena mula-mula iseng, rasa ingin tahu, atau sekadar ikut-ikutan teman. Ada juga remaja yang menggunakan narkoba karena didorong oleh nafsu mendapatkan status sosial yang tinggi, ingin pengakuan atas egonya, serta untuk menjaga gengsi. Beberapa kelompok anak remaja lain menggunakan narkoba karena ingin lari dan kesulitan hidup dan konflik-konflik batin. Anak remaja merasa menjadi “orang super” jika bisa merokok dan diberi ganja dan diselingi minuman keras atau minum Wie Seng, semacam arak keras yang berkadar alkohol yang sangat tinggi. Segala kesulitan hidup, kesulitan di sekolah, di rumah bisa hilang lenyap diganti dengan rasa nikmat (teler) walaupun sesaat.
Usaha sekolah atau guru untuk menolong remaja yang terlibat dalam narkoba ini adalah mula-mula mencari sumber penyebab remaja menggunakan narkoba, sehingga guru dapat menanggulangi dan sumber tersebut. Usaha lain adalah melakukan tindakan preventif yang lebih praktis dan segera dapat dilakukan. Langkah-langkah yang dapat diambil misalnya melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.


B.     Kehamilan
Kehamilan dan melahirkan anak bertambah di antara beberapa kelompok gadis remaja, terutama pada masyarakat yang kurang mampu. Jika laki-laki remaja sering bertingkah laku sebagai anak nakal untuk mencoba membuktikan kemandirian mereka dan kontrol orang dewasa, demikian juga bagi gadis remaja. Mereka membuktikannya dalam bentuk seks dan di banyak kasus dengan mempunyai anak, sehingga memaksa dunia melihat mereka sebagai orang dewasa. Sejak melahirkan anak, gadis remaja menjadi sulit untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, peranan sekolah dalam membantu gadis yang mengalami “kecelakaan” sangat dibutuhkan. Sebaiknya, sekolah tidak mengeluarkan remaja yang hamil di luar nikah. Biarlah mereka tetap diperbolehkan meneruskan sekolah mereka sampai lulus sehingga memudahkan dia mencari pekerjaan.

C.     Masalah Pergaulan Bebas Pria-Wanita
I.    Arti pergaulan bebas
Bila kita meninjau kembali sejarah di negeri kita sendiri dan sejarah dunia pada umumnya, maka akan terlihat adanya banyak persoalan yang sama, peristiwa yang sama intinya walaupun berbeda waktunya. Dalam cerita roman Romeo dan Juliet yang termasyhur itu, yang mengisahkan suatu kisah cinta pada zaman yang lampau, jelas bahwa pada masa itu di Eropa tidak terdapat pergaulan yang bebas. Juga dari otobiografi mengenai ratu-ratu dan anggota-anggota keluarga kerajaan, seorang puteri belum saling mengenal dengan pangerannya ketika ia dilamar.
Mereka baru berkenalan sesudah lamaran diterima. Belum dipersoalkan pihak manakah yang melamar, pihak pangerankah atau pihak puterikah. Pernikahan merupakan suatu hasil perundingan antara negara dan keluarga raja yang bersangkutan.
Hal yang sama juga terlihat di benua belahan Timur. Contoh-contoh yang tak terhingga banyaknya dapat kita ambil dari sejarah negeri kita sendiri. Bahkan bila ingatan orangtua masih dapat meraih jauh ke riwayat nenek moyang mereka, pastilah hal yang sama akan ditemukan pula, yakni pria dan wanita belum saling mengenal sebelum pernikahan atau persetujuan keluarga tercapai dan mereka memasuki hidup pernikahan.
Memang, dari macam-macam contoh dan perbandingan zaman tadi dapatlah dikatakan bahwa “lain dulu lain sekarang”. Karena perbedaan yang terdapat antara zaman ke zaman, maka persoalan yang dihadapi juga lain.
Dahulu tidak ada psikolog di sekolah, yang harus menyelesaikan persoalan pribadi murid-murid sekolah rendah, menengah dan atas atau di Perguruan Tinggi. Bahkan sekolah-sekolah hanya menerima murid pria. Kesempatan bersekolah bagi anak wanita belum banyak dinikmati di beberapa negara di Asia.
Syukurlah Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang telah menjadi pelopor agar kesempatan memperoleh pendidikan dan kepandaian di sekolah terbuka bagi anak wanita dan anak pria.
Berkat tokoh emansipasi wanita R.A. Kartini dan para ibu lainnya yang telah memperjuangkan nasib wanita, pria dan wanita memperoleh kesempatan pendidikan yang sama. Dengan diperolehnya hak atas kesempatan pendidikan dan bersekolah yang sama antara pria dan wanita, tentunya mudah terjalin pergaulan bebas antara pria dan wanita. Kaum wanita tidak lagi dipingit, tidak lagi memperoleh pelajaran dan pengajaran yang terbatas di rumah sendiri. Kaum wanita tua dan muda dapat meninggalkan rumali untuk menuntut ilmu di sekolali dilain kota bahkan di luar negeri tanpa pengawasan langsung orangtua yang bersangkutan.
Dengan adanya kesempatan bersekolah yang sama, maka pria dan wanita dapat bertemu muka dengan bebas. Mereka dapat berdiskusi, membicarakan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pelajaran di sekolah. Persoalan-persoalan yang dibicarakan tentunya tidak selalu hanya berkisar mengenai pelajaran dan pendidikan di sekolah. Hidup seseorang juga meliputi segi-segi lain di samping pendidikan. Segi-segi kellidupan lainnya sering Pula menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan yang lalu dibicarakan bersama.
Sejak pendidikan di Taman Kanak-Kanak, sudah terlihat bahwa ada beberapa anak tertentu sering mengelompok. Mereka merasa diri cocok dan sesuai, sehingga setiap saat bila diberi kesempatan bermain mereka akan berkumpul dan bergaul dengan teman-teman yang selalu sama. Sewaktu mereka masih kecil tidak terlihat perbedaan yang jelas antara anak pria dan wanita. Mereka berkumpul dengan teman yang cocok tanpa mempedulikan jenis, pria atau wanita.
Pada suatu saat terlihat selanjutnya bahwa pengelompokkan lebih banyak terjadi antar anak-anak sejenis. Anak wanita lebih senang bergaul dan menceritakan isi hatinya pada teman wanita, dan sebayanya anak pria mulai kesal bermain dengan anak wanita, karena mereka lebih senang bermain yang kasar. Mereka tidak senang kelembutan dan kehalusan anak wanita. Apalagi anak wanita sulit membendung mengalirnya air mata sehingga sering dicemooh oleh teman pria.


Meskipun saat itu pergaulan antar pria dan wanita diperbolehkan akan tetapi mereka sendiri membatasi teman-teman sepergaulannya dengan yang sejenis saja. Pergaulan dengan jenis yang berlawanan menimbulkan perasaan tidak senang, tidak tenteram dan canggung. Sebaliknya teman-teman sejenis mem-berikan rasa senang yang justru dicarinya dan hanya dapat di-peroleh dari teman-teman yang sama, pria atau wanita.
Baru pada masa berikutnya timbul keinginan bergaul secara lebih bebas, bergaul dengan teman-teman pria maupun teman wanita. Rasa ingin tahu muda-mudi juga terarah pada rasa ingin tahu akan teman-teman dari jenis yang lain. Ingin tahu ini tertampung dalam pergaulan bebas. Dalam pergaulan bebas, kaum muda-mudi dapat saling cari tahu mengenai sifat dan kepribadian teman-temannya. Dari keanekaan teman yang diperolehnya melalui pergaulan bebas ia mendapatkan pengetahuan yang luas mengenai sifat-sifat khusus wanita dan pria maupun ciri-ciri khas maing-masing. Apakah pergaulan yang bebas dapat diartikan pergaulan yang bebas dari segala-galanya. Pergaulan yang bebas tanpa memperhatikan nilai-nilai moral dan sosial ? Manusia adalah makhluk sosial yang bertanggung jawab. Manusia sebagai makhluk sosial yang bertanggung jawab tidak mungkin hidup bebas dari segala-galanya. Manusia memang bisa hidup bebas dari belenggu penindasan, bebas dari ketakutan, bebas dari pengejaran, bebas dari penderitaan fisik maupun psikis. Akan tetapi manusia tidak bisa hidup terlepas dari hubungannya, baik langsung maupun tidak langsung, dari individu-individu lainnya. Manusia tidak bisa hidup wajar tanpa tanggung jawab.


Manusia dapat bergaul bebas akan tetapi dalam suatu ke-terikatan sosial. Manusia hidup dalam keterikatan tanggung-jawab atas kesejahteraan sosial. Juga pemuda-pemudi dapat bergaul dengan bebas, tetapi tidak boleh mengabaikan tanggungjawab sosial.
Dalam pergaulan bebas, bergaul dengan siapa saja, di mana saja dan kapan saja, selalu perlu diingat :
1)  Tanggung jawab atas kesejahteraan sesama manusia.
2)  Menghormati hak-hak dan harga diri wanita dan pria.
3)  Berpegang teguh pada norma sosial, nilai-nilai moral dan tata susila, dan norma  hukum.
Pergaulan bebas antara pria dan wanita dapat menjadi pergaulan yang tidak bebas lagi. Pada suatu saat pergaulannya menyempit dan hanya meliputi dua orang saja, seorang pemuda dan seorang pemudi. Pergaulan bebas berarti pergaulan yang luas antara banyak pemuda dan pemudi. Tidak terlalu menekankan pengelompokkan yang kompak antara dua orang saja, akan tetapi antara banyak muda-mudi. Pergaulan yang sudah terbatas antara dua muda-mudi akan berarti adanya suatu kekhususan, sehingga orang mengatakan bahwa kedua muda mudi ini berpacaran.
Mengenali Gejolak Remaja.
Menasihati remaja tidak semudah menasihati anak-anak. Mereka bukan lagi anak TK atau SD yang bisa duduk manis ketika orang tua berbicara. Usia remaja, yang dimulai sekitar 14 tahun, adalah usia di mana manusia mengalami begitu banvak perubahan baik pada organ tubuhnva maupun pada aspek psikologisnya. Mereka yang awalnva anak-anak, kemudian masuk periode puber, disusul ke periode sclanjutnya, di mana hormon sangat memengaruhi fisik dan psikisnya, cenderung mengalami beragam gejolak temperamen.

Kenakalan Remaja                                
Ada yang saat anak-anak pendiam, mendadak menjadi cerewet dan pandai bergaul ketika remaja. Atau kebalikannya, berubah jadi pendiam dan pemalu, padahal waktu anak-anak dulu is sangat pandai bergaul. Kenapa bisa begitu? Sebab memang scjak usia puber, seorang anak akan terus mengalami perubahan karakter. Kondisi ini memhuat orang tua agak kehingungan menghadapinva sebab sifat mereka berubah-ubah sesuai mood.
Mencoba menasihati mereka artinya mesti pandai-pandai membaca “medan perang”, mengatur strategi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sebab, kalau sudah salah paham, bukannva komunikasi yang baik yang terjalin melainkan pertengkaran. Lebih baik kita tnengenali dulu seperti apa perilaku anak remaja yang berusia serba nanggung ini: dibilang anak-anak, sudah tidak pantas, dibilang dewasa pun belum.
Remaja awal ini biasanya akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:


Cemas pada perkembangan fisik
Anak akan mengalami kecemasan, karena mengalami perubahan fisik yang mencolok, yakni tumbuh jakun, bulu-bulu di seluruh tubuh, juga kumis, dan mengalami mimpi basah. Saat masih SMP, mereka masih bercelana pendek, sehingga bulu pada kaki akan nampak jelas, dan wajar kalau mereka jadi malu akibat diejek teman. Suara pun ikut berubah, menjadi “sember”. Ini semua akibat mulai dominannya hormon testoteron.
Sedangkan pada anak perempuan, menstruasi mulai makin teratur, kadang disertai nyeri dan posing. Buah dada makin membesar. Semua perubahan itu membuatnya cemas, takut diketahui oleh teman lain, dijauhi, dan jadi risih sendiri.


Rangsangan nafsu menguat
Akibat gejolak hormon, mereka semakin merasakan rangsangan nafsu seks. Ada dua jenis respon, yaitu menjadi sangat reaktif, atau justru malu, dan menyembunyikannya. Baru mendengar cerita sedikit menyerempet ke arah seks saja, sudah heboh dan penasaran sekali. Sebagian remaja justru sudah sangat male sekali ketika bertatapan dengan lawan jenis.Tiap anak memiliki respon berbeda-beda, juga berubah-ubah. Di usia ini, libido mereka juga bergejolak, mudah terangsang oleh sedikit saja hal-hal berbau seks. Inilah mengapa orang tua perk memberi dasar moral, etika, dan agama, sebab tanpa dasar itu anak cenderung mudah tergoda. Orientasi seks mulai terbentuk. Jika tak diarahkan dengan benar oleh orang tua, dapat terjadi kasus di mana anak menjadi gay atau lesbian, bahkan biseks.


Mempermasalahkan penampilan
Akibat perubahan fisik itu, remaja belia ini jadi posing dengan penampilannya. Ada yang berusaha menutupi perubahan-perubahan tadi, ada juga yang justru ingin me-nonjolkannya karena bangga dan merasa berbeda dengan teman lain yang belum mengalami. Maka jangan heran kalau mereka jadi sangat peduli pada penampilan, berlama-lama di depan cermin, mengunci diri di kamar, rajin ke salon, dan berbelanja baju-baju modis.
II.   Pacaran
Bila kita melihat pertumbuhan fisik muda-mudi, maka kita mendapat kesan bahwa mereka mengalami pertumbuhan tinggi badan yang hebat. Muda-mudi, tidak hanya menyamai tinggi badan orangtua mereka, bahkan melebihinya. Kaum remaja secara badani sudah kelihatan dewasa dan ingin menyamai per-buatan-perbuatan orang dewasa. Juga pengaruh bacaan, maja-lah, buku roman dan film menyebabkan muda-mudi meniru cara-cara tingkah laku dan komunikasi yang dapat mereka tiru dengan mudah. Yang paling mudah ditiru justru “permainan cinta” yang banyak di ambil sebagai inti daripada film. Puncak peniruan ini terlihat dalam pergaulan antar muda-mudi yakni pacaran.
Sering timbul pertanyaan, bail: pada orangtua maupun pada putera-puterinya, apakah pacaran itu dapat dibenarkan atau tidak. Pertanyaan ini memang sulit dijawab. Dalam menjawab pertanyaan ini selalu harus dipertimbangkan beberapa faktor :
a) Umur Para muda-mudi yang terlibat dalam pacaran.
b) Sifat pacaran.
c) Tingkat derajat pacaran.



a. Umur
Faktor umur penting sekali. Makin lanjut usia pemuda-pemudi, diharapkan mereka juga lebih memperlihatkan kematangan. Taraf kematangan ini perlu supaya mereka dapat mempertimbangkan dengan baik sifat dan tingkat pacaran dalam hubungannya dengan batas-batas kesopanan. Makin muda usianya, makin sulit mempertimbangkan batas-batas kesopanan dan pembagian waktu. Sering terlihat murid-murid S.M.P. sudah mulai bergaul terlalu rapat dengan seorang kawan lain jenis. Ia juga bergaul terlalu dekat dengan teman sejenis. Pergaulan yang terlalu dekat dengan lawan jenisnya dan pertemuan yang terlalu sering dengan teman sejenisnya, mengobrol dan bermain musik tanpa batas waktu, akhirnya menye-babkan prestasi di sekolah menurun. Rapor dengan angka-angka merah menyebabkan “pergaulan anak” atau “pacaran” yang disalahkan.
Dari contoh ini jelaslah bahwa umur. yang terlalu muda menyebabkan para muda-mudi kurang mampu dalam membatasi kesenangan diri, kurang dapat membatasi diri dalam pembagian waktu belajar dan rekreasi. Mereka lebih mengutamakan rekreasi dan berkumpul dengan kawan-kawannya, akhirnya tugas belajar terdesak dan kurang mendapat perhatian. Pemuda-pemudi yang sudah lebih dewasa dan masih belum belajar membatasi diri dengan pembagian waktu yang ketat akan mengalami kegagalan di sekolah. Dengan demikian umur yang memberi kematangan untuk bisa mempertimbangkan sesuatu, harus disertai pendisiplinan diri dalam hal waktu belajar, bekerja dan rekreasi serta dalam pembagian yang tepat antara tugas dan pergaulan.


b. Sifat pacaran
Pergaulan bebas, sering dimulai dengan pergaulan yang biasa dikenal sebagai pacaran. Mungkin saja dua muda-mudi yang pulang dari sekolah dan searah perjalanannya ke rumah masing-masing, kalau pulang bersama maka sudah dikatakan pacaran. Belajar dan studi bersama, sudah menimbulkan kekhawatiran pada orangtua karena sudah terbayang suatu “pernikahan”. Padahal pergaulan ini, sebetulnya hanva merupakan persahabatan atau perkenalan yang lebih sedikit daripada yang biasa. Sebetulnya pergaulan demi usaha mengenal lebih mendalam perlu untuk menambah pengetahuan tentang pribadi-pribadi yang akan dihadapi kelak di masa dewasa.

Ada kalanya seorang pemuda mengunjungi seorang pemudi untuk memin jam catatan pelajaran. Seorang pemuda membantu teman sekclasnya dengan soal-soal matematik. Seorang pemudi membantu teman sekelas pria dengan pekerjaan rumah bahasa asing. Sepulangnya pemuda tersebut pemudi itu dimarahi orang tuanya dan teman pria tersebut tidak boleh melewati ambang pintu rumah itu lagi, “tidak pantas anak-anak yang masih di bangku sekolah sudah pacaran”.
Memang benar tidak pantas bahwa murid-murid sekolah sudah mulai pacaran, padahal masa dewasa dan kemungkinan pernikahan masih terlalu jauh. Akan tetapi apakah pergaulan dalam rangka belajar bersama ini disebut pacaran ?
Dari contoh-contoh yang kira-kira senada dengan contoh ini maka hal ini sebenarnya tergantung pada orang yang menilai “pacaran” itu. Bila dua pemuda-pemudi yang kelihatannya bersahabat sudah dikatakan pacaran, maka dapat dikatakan bahwa itu adalah pacaran tingkat paling ringan. Dengan demikian untuk menghindari larangan orangtua akan pacaran, maka sebaiknya belajar bersama dilakukan dalam kelompok yang angkanya ganjil yakni misalnya tiga atau lima orang. Sesunggulinya pacaran meliputi juga unsur lain, bukan sekedar berkumpul untuk belajar, akan tetapi ada unsur rasa senang dari suasana ketika berdua itu. Ada perasaan bergelora yang timbul dari keadaan pertemuan itu. Seolah-olah ada “arus listrik” pada kedua insan yang berlainan jenis itu. Dan keadaan inilah yang disebut “pacaran”. Setiap sentuhan, seolah-olah menimbulkan aliran listrik.

c. Tingkat pacaran
Bila selanjutnya perasaan yang mulai timbul dengan pacaran diumpamakan dengan muatan listrik, maka jarak antara kedua individu yang sedang mengalaminya akan menentukan tingkat pacaran itu. Makin dekat, makin besar kemungkinan persentuhan yang dapat menimbulkan “kortsluiting” ataupun aliran listrik yang memberi percikan bunga-api cinta.
Sama halnya dengan “kortsluiting” pada listrik, maka aliran tersebut bisa bermanfaat dan memberi daya kekuatan akan tetapi dapat juga membawa bahaya kebakaran yang merusak, bila tidak dipersiapkan dan disalurkan dengan baik.
Dengan demikian muda-mudi, kaum dewasa muda yang masih jauh daripada kesanggupan membentuk keluarga, sebaiknya sangat berhati-hati dengan “main api cinta”. Perlu selalu mengingat jarak yang harus dipertahankan demi “keamanan” kedua pihak. Lebih baik waspada terus demi ketenteraman hati. Sering-kali mereka yang membanggakan kekuatan hati nurani, akhirnya “terbakar” dan jatuh karena kelengahan sesaat. Dalam suasana pacaran kewaspadaan harus diperketat dan iman harus diperkuat demi menjauhkan diri dari godaan dan gangguan yang mudah timbul dan demi tercapainya cita-cita yang mulia.



D.     Kecanduan Narkotika Pada Remaja
Bukan sebuah rahasia jika kecanduan narkotika adalah penyakit yang mengerikan, apalagi ketika remaja telah kecanduan narkotika, maka ini merupakan hal yang lebih serius. Narkotika mempengaruhi tubuh remaja dengan cara yang berbeda-beda. Jika remaja telah kecanduan narkotika, maka akan lebih susah untuk mempertahankan gaya hidup bersih dan sadar saat mereka bertambah tua.
Anak-anak telah tersentuh narkotika dalam usia yang semakin dini. Penelitian menunjukkan bahwa saat anak-anak memasuki kelas 8, hampir 35 persen telah mencoba narkotika. Jumlah para remaja yang kecanduan narkotika adalah 20 persen dan itu adalah jumlah yang terlalu besar !
Para remaja lebih rentan kecanduan narkotika karena kondisi hidup mereka. Banyak remaja kewalahan menghadapi masalah hidupnya sehari-hari. Banyak remaja memiliki rasa percaya diri yang rendah, merasa cemas, ketidakmampuan untuk mengungkapkan perasaan, dan kurang dapat mengendalikan hidup mereka. Semua hal itu sangat berkonstribusi terhadap penggunaan narkotika dan akhirnya membuat mereka kecanduan narkotika.


Narkotika membunuh rasa sakit kehidupan duniawi. Narkotika menghilangkan sakit fisik dan emosional dengan merubah persepsi pecandu terhadap kenyataan. Narkotika membuat pecandu kebal terhadap rasa sakit, keputus-asaan atau kesepian yang mereka rasakan di kehidupan.
Berikut ini adalah tanda-tanda umum remaja anda kecanduan narkotika:
·             Perubahan dramatis terhadap sikap dan perilaku
·             Muram, mata berkaca-kaca
·             Sering merasa kelelahan
·             Kegagalan di sekolah
·             Berbohong atau mencuri
·             Mengisolasi diri atau kehilangan minat untuk beraktivitas
Apa yang anda lakukan saat anda mencurigai remaja anda terlibat dengan ketergantungan narkotika ? Pertama, percayai insting anda. Jika anda merasa ada masalah, maka mungkin memang ada. Cari waktu yang tepat untuk bicara dengan anak remaja anda dan katakan terus terang tentang kekhawatiran anda. Coba berpikiran terbuka tentang apa yang mereka katakan pada anda dan bersimpati terhadap pendapat mereka tentang masalahnya.


Katakan pada remaja anda tentang apa yang anda rasakan tentang ketergantungan obat mereka. Anda mungkin khawatir, takut, dan menjadi takut tentang apa yang bakal terjadi pada mereka. Cobalah untuk tidak menghakimi dan marah: karena hal ini akan membuat mereka menutup diri. Anda juga bisa berbicara tentang pengamatan atau pengalaman yang anda miliki tentang narkotika. Saat anda mungkin merasa ragu melakukan hal ini, ini akan membuat anda lebih manusiawi di mata remaja anda.
Seringkali orang-orang terdekat dengan anak remaja anda (dalam hal ini adalah anda) lebih mudah mengingkari bahwa anak remaja mereka mempunyai masalah dengan narkotika. Namun ketika hal ini menyangkut tentang ketergantungan narkotika pada anak remaja, anda tidak dapat melakukan ini. Sangatlah penting untuk menolong mereka secepat mungkin. Jangan menyerah dan berkecil hati jika usaha awal anda gagal. Pada akhirnya anda akan dapat melaluinya dan kemudian anda dan anak remaja anda bisa berusaha memulai untuk melawan ketergantungan obat bersama-sama.


E.     PORNOGRAFI
Rasa ingin tahu ditambah besarnya gairah syahwat pada masa remaja membuat banyak remaja (terutama laki-laki) terperosok ke maksiat satu ini. Banyak media yang memuat pornografi. Mulai dari poster, majalah, buku, sampai VCD. Bahkan majalah Playboy yang udah masyhur kepornoannya pun udah masuk ke Indonesia setelah majalah porno lainnya eksis di negeri ini.
Menahan pandangan dari lawan jenis termasuk juga nggak liat hal-hal yang porno semacam ini. Pornografi juga memancing kejahatan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan. Berapa banyak kasus perkosaan berawal dari nonton VCD porno.
Alhamdulillah, nilai-nilai syariat Islam udah mulai ditegakkan di negeri kita. Setelah Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi disahkan, kita nggak aman dari tuntutan hukum dunia dalam masalah ini. Kalo ketauan liat atau bawa barang-barang berbau porno, kamu bisa dipenjara atau kena denda. Selain itu, kamu masih harus menghadapi tuntutan hukum akherat kalo nggak tobat.


F.     ONANI MASTURBASI
Maksiat yang satu ini juga terkenal banget dilakukan oleh para remaja. Sebabnya rata-rata sama, ingin tahu dan besarnya nafsu seksual pada masa remaja. Menurut penelitian, aktivitas ini lebih banyak dilakukan remaja pria (sekitar 90%), namun ada juga remaja perempuan yang melakukannya (30%).
Sebagian orang menganggap melepaskan syahwat dengan onani/ masturbasi merupakan jalan yang lebih selamat daripada berzina. Kadar maksiat mungkin memang lebih rendah dari zina beneran. Tapi bukan berarti onani nggak terlarang. Dalam Islam, melampiaskan nafsu syahwat hanya diperkenankan dilakukan terhadap istri atau suami. Barangsiapa yang mencari pelampiasan selain itu maka mereka termasuk orang yang melampaui batas. Onani jelas termasuk jalan lain, berarti onani termasuk perbuatan melampaui batas.
Jika onani dibolehkan, tentu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam nggak perlu memerintahkan para pemuda yang belum mampu untuk menikah untuk berpuasa. Mereka yang belum mampu menikah tentu tinggal diperintahkan untuk onani. Namun kenyataannya enggak, mereka yang belum mampu menikah diperintahkan untuk berpuasa, tidak diperintahkan untuk onani. Jadi, onani tetap aja terlarang.

G.    MUSIK
Satu hal yang biasanya remaja kurang tahu bahwa hal tersebut juga merupakan maksiat adalah mendengarkan musik. Parahnya, kehidupan remaja saat ini kayaknya nggak bisa lepas dari musik. Konsumen musik terbanyak tetap aja remaja. Buktinya, media cetak remaja, baik yang untuk cewek atau cowok, baik yang majalah atau yang tabloid, semuanya memberikan porsi ruang yang lumayan besar bagi berita musik.
Musik merupakan sesuatu yang haram karena Rasulullah bersabda tentang akan datangnya suatu kaum yang menghalalkannya. Musik merupakan senjata ampuh setan untuk melalaikan manusia dari mendengarkan Al-Quran.
Musik juga merupakan pembuka kemaksiatan lain. Orang yang suka musik mungkin akan sering menghadiri pertunjukan musik. Biasanya di pertunjukan musik, sponsornya adalah rokok. Trus, kalo beli tiket, dapat rokok gratis. Malah jadinya merokok kan? Belum lagi kalo acaranya bertempat di klub malam, pasti mereka jual minuman beralkohol juga. Udah acaranya kelar, acara lanjutannya pasti disko dan dansa bareng. Waduh, waduh,,,jangan sampe dech!

H.     MENCONTEK
Dosa yang ini biasa terjadi di sekolah, terutama saat ulangan atau ujian. Mencontek dilakukan untuk mendapatkan nilai yang bagus. Hakikatnya, mencontek adalah menipu, baik diri sendiri maupun guru.
Hasil yang kamu peroleh mungkin memang seperti yang kamu harapkan. Tapi betulkah demikian kemampuanmu? Ingatlah, pertanggungjawaban nggak cuma didepan guru saja. Di akherat nanti, penipuan yang kamu lakukan tersebut juga harus kamu pertanggungjawabkan. Nah lo!

2.4 Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut:
1.      Faktor Intern
a)      Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah  suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya).  Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.





b)      Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu  teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).  Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai  perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.

c)      Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.




2.      Faktor Ekstern
a.       Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.



b.      Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang  dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.



2.5 Penanggulangan Kenakalan Remaja
Upaya Penanggulangan  Kenakalan  Remaja  Menurut Ahli
a. Menurut Kartini Kartono penanggulangan kenakalan remaja dapat ditempuh sebagai berikut:
  1.  "Menghilangkan semua sebab-musabab timbulnya kejahatan remaja, baik yang berupa pribadi familial, sosial ekonomis dan kultural.
  2. Melakukan perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat/asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang sehat bagi anak-anak remaja.
  3. Memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkungan sosial yang baik.
  4. Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin.
  5. Memanfaatkan waktu senggang di kamp latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan melakukan rekreasi sehat dengan disiplin tinggi.
  6. Menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan anak remaja delinkuen itu bagi pasaran kerja dan hidup di tengah masyarakat.
  7. Memperbanyak lembaga latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan.
  8. Mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalitis bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan."


b. Menurut Sarlito Wirawan Sarwono, "untuk mengurangi benturan gejolak remaja dan untuk memberi kesempatan agar remaja dapat mengembangkan dirinya secara lebih optimal, perlu diciptakan kondisi lingkungan   terdekat   yang   setabil   mungkin,   khususnya   lingkungan keluarga. Keadaan keluarga yang ditandai dengan hubungan suami-istri yang harmonis akan lebih menjamin remaja  yang bisa melewati masa transisinya dengan mulus daripada jika hubungan suami-istri terganggu. Kondisi di rumah tangga dengan adanya orang tua dan saudara-saudara akan lebih menjamin kesejahteraan jiwa remaja daripada asrama atau lembaga pemasyarakatan anak. Karena itu tindakan pencegahan yang paling  utama  adalah  berusaha menjaga  perilaku  menyimpang  Pada Remaja  keutuhan  dan  keharmonisan  keluarga  sebaik-baiknya. Kalau terjadi masalah dengan suami-istri (ada yang meninggal, atau ada perceraian) lebih baik anak dipindahkan ke sanak keluarga lain atau kalau perlu dipindahkan keluarga lain yang tidak ada hubungan darah (misalnya tidak ada sanak-keluarga atau harus kost) perlu dicarikan yang hubungan antar-anggota keluarganya cukup harmonis. Baru sebagai jalan terakhir, kalau tidak ada jalan lain yang lebih baik, bisa dianjurkan asrama atau lembaga pengasuhan anak lainnya seperti Panti Asuhan dan sebagainya, akan  tetapi  jika dikehendaki perkembangan jiwa  anak  yang seoptimal mungkin,  perlu  diusahakan  agar  keadaan di asrama  atau  lembaga  itu semirip mungkin dengan keadaan dalam keluarga biasa".



c. Menurut Soerjono Soekanto, "delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan crossgirl yang merupakan sebutan  bagi  anak-anak  muda  yang  tergabung  dalam  suatu ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang mempunyai tingkah- laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun-tahun 1956 dan 1958  dan  juga  pada  1968-1969,  hal  mana  sering  disinyalir  dalam pernyataan-pernyataan resmi pejabat maupun, petugas-petugas penegak hukum. Juga terjadi perkelahian antara siswa-siswa pelbagai sekolah di Jakarta dan kota-kota lain".

Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang dan mengendarai mobil (atau kendaraan bermotor lainnya) tanpa mengindahkan norma-norma lalu lintas, Memang, apabila dibandingkan   dengan   delinkuensi   anak-anak   di   negara-negara   lain, masalah tersebut belum merupakan masalah gawat di Indonesia. Akan tetapi hal ini bukanlah berarti bahwa kita boleh lengah; Sorotan terhadap delinkuensi anak-anak di Indonesia terutama tertuju pada perbuatan- perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas- kelas sosial tertentu. Perbuatan- perbuatan seperti mengendarai kendaraan bermotor secara  sewenang-wenang, penggunaan obat-obat perangsang,, pengedaran bahan-bahan pornografi, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berasal dari golongan mampu. Adalah perlu pula untuk mengadakan penelitian terhadap delinkuensi anak-anak terutama yang berasal dari blighted  area  yaitu  wilayah  kediaman  dengan  tingkat disorganisasi tinggi.




d. Menurut M. Arifin penanggulangan kenakalan remaja dapat dibagi dalam pencegahan yang bersifat umum dan pencegahan yang bersifat khusus:

a.  Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi :
  1. Usaha pembinaan pribadi remaja sejak masih dalam kandungan melalui ibunya.
  2. Setelah lahir, maka anak perlu diasuh dan dididik dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimisme.
  3. Pendidikan dalam lingkungan sekolah. Sekolah sebagai lingkungan kenakalan dua sebagai tempat pembentukan anak didik memegang peranan penting dalam membina mental, agama pengetahuan dan ketrampilan anak-anak didik. Kesalahan dan kekurangan- kekurangan dalam tubuh sekolah sebagai tempat mendidik, bisa menyebabkan adanya peluang untuk timbulnya kenakalan remaja.
  4. Pendidikan di luar sekolah dan rumah tangga. Dalam rangka mencegah  atau  mengurangi timbulnya kenakalan remaja akibat penggunaan waktu luang yang salah, maka pendidikan di luar dua instansi tersebut di atas mutlak perlu ditingkatkan.Perbaikan lingkungan dan kondisi sosial".
b. Usaha-usaha pencegahan yang bersifat khusus.
Untuk menjamin ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut:
  1. Pengawasan
  2. Bimbingan dan Penyuluhan. Bimbingan dan penyuluhan secara intensif terhadap orang tua dan para remaja agar orang tua dapat membimbing   dan   mendidik   anak-anaknya   secara   sungguh- sungguh dan tepat agar para remaja tetap bertingkah laku yang wajar.
  3. Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan sedini mungkin. Sedangkan tindakan represif terhadap remaja nakal perlu dilakukan pada saat-saat tertentu oleh instansi Kepolisian R.I bersama Badan Peradilan yang ada. Tindakan ini harus dijiwai dengan rasa kasih sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka, oleh karena perilaku nakal yang mereka perbuat adalah akibat,
produk dari berbagai faktor intern dan extern remaja yang tidak disadari dapat merugikan pribadinya sendiri dan masyarakatnya".

Jadi tindakan represif ini harus bersifat paedagogis, bukan bersifat “pelanggaran”   ataupun “kejahatan”.   Semua   usaha   penanggulangan tersebut hendaknya didasarkan atas sikap dan pandangan bahwa remaja adalah  hamba  Allah  yang  masih  dalam  proses perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab.




e. Menurut Zakiah Daradjat, "faktor-faktor terjadinya kenakalan remaja perlu mendapat penanggulangan sedini mungkin dari semua pihak, terutama  orang tua,  karena  orang tua  merupakan basis  terdepan  yang paling dapat mewarnai perilaku anak. Untuk itu suami atau isteri harus bekerja sama sebagai mitra dalam menanggulangi kenakalan remaja. Yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:"

Pertama adalah soal peningkatan pendidikan agama.
Pendidikan agama harus dimulai dari rumah tangga, sejak si anak masih kecil. Kadang-kadang orang menyangka bahwa pendidikan agama itu terbatas kepada ibadah, sembahyang, puasa, mengaji dan sebagainya. Padahal  pendidikan  agama  harus  mencakup  keseluruhan  hidup  dan menjadi pengendali dalam segala tindakan. Bagi orang yang menyangka bahwa agama itu sempit, maka pendidikan agama terhadap anak-anak dicukupkannya saja dengan memanggil guru mengaji ke rumah, atau menyuruh  anaknya pergi  belajar  mengaji  ke  sekolah  atau  ke  tempat-tempat kursus lainnya. Padahal yang terpenting dalam pembinaan jiwa agama, adalah keluarga, dan harus terjadi melalui pengalaman hidup si anak dalam keluarga. Apa yang dilihat, didengar dan dirasakan oleh si anak sejak ia kecil, akan mempengaruhi pembinaan mentalnya.

Menurut  Zakiah  Daradjat,  "supaya  pembinaan  jiwa  agama  itu betul-betul dapat membuat kuatnya jiwa si anak untuk menghadapi segala tantangan  zaman  dan  suasana  di kemudian  hari,  hendaknya  ia  dapat terbina sejak lahir, bahkan sejak dalam kandungan sampai ia mencapai usia dewasa dalam masyarakat. Untuk itu, kiranya pemerintah, pemimpin masyarakat, alim ulama dan para pendidik juga mengadakan usaha peningkatan pendidikan agama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat".

Perkembangan agama pada masa anak, terjadi melalui pengalaman hidupnya sejak kecil, dalam keluarga, di sekolah dan dalam masyarakat lingkungan. Semakin banyak pengalaman yang bersifat agama, (sesuai dengan ajaran agama) dan semakin banyak unsur agama, maka sikap, tindakan, kelakuan dan caranya menghadapi hidup akan sesuai dengan ajaran agama.

Kedua, Orang tua harus mengerti dasar-dasar pendidikan. 
Menurut Zakiah Daradjat apabila pendidikan dan perlakuan yang diterima oleh si anak sejak kecil merupakan sebab-sebab pokok dari kenakalan anak-anak, maka setiap orang tua haruslah mengetahui dasar-dasar pengetahuan, minimal tentang jiwa si anak dan pokok-pokok pendidikan yang harus dilakukan dalam menghadapi bermacam-macam sifat si anak. Untuk membekali orang tua dalam menghadapi persoalan anak-anaknya yang dalam umur remaja, orang tua perlu pengertian sederhana tentang ciri-ciri remaja atau psikologi remaja.




B. Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja secara Preventif dan Penanggulangan secara Kuratif

Menurut Soewarno Soerjo Poetro ada dua unsur terjadinya pelanggaran yaitu niat untuk melakukan suatu pelanggaran dan kesempatan untuk melakukan niat tersebut. Jika hanya ada salah satu unsur saja maka belum terjadi pelanggaran (Widayanti dan Waskita, 1987).

Tindak kenakalan remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan penanggulangan preventif dan penanggulangan secara kuratif.

1. Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa: 
  • Meningkatkan kesejahteraan keluarga 
  • Perbaikan lingkungan yaitu daerah slim, kampung-kampung miskin 
  • Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu remaja dari kesulitan mereka 
  • Menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja 
  • Membentuk badan kesejahteraan anak-anak 
  • Mengadakan panti asuhan 
  • Mengadakan pengadilan anak 
  • Mengadakan rumah tahanan khusus untuk anak dan remaja. 
Tindak kenakalan remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan penanggulangan preventif dan penanggulangan secara kuratif.

2. Tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan anak nakal antara lain: 
  • Menghilangkan semua sebab musabab timbulnya kejahatan remaja baik yang berupa pribadi, familial, sosial, ekonomi dan kultural. 
  • Melakukan perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat. 
  • Memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik. 
  • Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin. 
  • Menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan anak remaja yang nakal itu bagi pasaran kerja dan hidup di tengah masyarakat. 
  • Memperbanyak bimbingan latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan (Kartono, 2010). 

Kedua metode tersebut secara konsisten memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi kenakalan remaja, sehingga anak yang nakal ini dapat kembali normal sebagaimana anak pada umumnya. 



C. Upaya Pencegaan Kenakalan Remaja yang Bersifat Khusus dan Langsung
Untuk menjamin ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut: (Arifin, 2005). 

a. Pengawasan  
  • Dengan kerjasama antara polisi dengan pimpinan sekolah dan para guru, perlu diadakan penertiban terhadap para murid dengan sasaran sebagai berikut:
    Apakah cara berpakaian dan menghias diri murid-murid sekolah tertib atau tidak
    - Apakah terdapat benda-benda terlarang yang dibawa atau dipunyai oleh muris-muris sekolah itu
    - Apakah terdapat tanda-tanda permusuhan di antara kelompok murid-murid di sekolah itu. 
  • Patroli dan penertiban tersebut di atas hendaknya dilakukan tidak pada jam-jam pelajaran. 
  • Membentuk badan keamanan sekolah yang dilakukan oleh siswa- siswi sendiri dengan bimbingan dari polisi dan kepala sekolah. 
  • Patroli tempat rekreasi oleh polisi untuk memeriksa dan mencegah kemungkinan adanya remaja yang memasuki tempat-tempat terlarang atau berbuat hal-hal yang tercela. 
  • Pengawasan tempat-tempat hiburan oleh polisi atau pembantu keamanan yang ditugaskan oleh polisi untuk mencegah dan memeriksa remaja yang memasuki tempat hiburan tersebut padahal tidak diperuntukkan bagi golongan mereka. 
  • Pengawasan tempat-tempat judi, rumah-rumah minum tempat pelacuran untuk memeriksa dan mencegah adanya remaja yang memasuki ruangan atau daerah yang terlarang untuknya. 
  • Pengawasan penertiban, penyitaan dan pemberantasan bacaan-bacaan cabul, film-film cabul, gambar cabul, rekaman-rekaman cabul dengan maksud agar tidak terbaca, terlihat ataupun terdengar oleh remaja. 
  • Pengawasan, penertiban, penyitaan dan pemberantasa obat-obat bius dan obat-obat anti hamil yang beredar bukan ditangan yang berhak, dengan maksud agar tidak digunakan oleh remaja. 
  • Pendaftaran dan pengawasan kegiatan-kegiatan perkumpulan, organisasi dan gerakan remaja. 
b. Bimbingan dan Penyuluhan 
Bimbingan dan penyuluhan secara intensif terhadap orang tua dan para remaja agar orang tua dapat membimbing dan mendidik anak-anaknya secara sungguh-sungguh dan tepat agar para remaja tetap bertingkah laku yang wajar. 



c. Pendekatan-pendekatan khusus
Pendekatan-pendekatan khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan sedini mungkin 

Sedangkan tindakan represif terhadap remaja nakal perlu dilakukan pada saat-saat tertentu oleh instansi kepolisian RI bersama Badan Peradilan yang ada. Tindakan ini harus dijiwai dengan rasa kasih sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka. Oleh karena perilaku nakal yang mereka perbuat adalah akibat/produk dari berbagai faktor intern dan ekstern remaja yang tidak disadari dapat merugikan pribadinya sendiri dan masyarakatnya. 

C. Upaya Rehabilitasi Remaja
Sedangkan usaha-usaha rehabilitasi, meliputi: 

1. Bidang mental dan spiritual 
Bidang pendidikan agama lebih serius dan intensif serta perlu diberi pengertian tentang hukum dan ketentuan agama yang akan menjamin keamanan dan ketenteraman batinnya. 
2. Bidang fisik
Bidang fisik, misalnya perlu diberi latihan olah raga yang menunjang kesehatan fisik mereka.  
3. Bidang sosial 
Kenakalan remaja kadang-kadang disebabkan oleh lingkungan sosial yang jauh dari agama, di mana nilai yang dianut oleh lingkungan masyarakat mungkin bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam agama sehingga dengan mudah para remaja melakukan hal yang terlarang, oleh karena itu perlu dihidupkan suasana keagamaan di dalam masyarakat maupun keluarga. 
4. Sarana-sarana rehabilitasi 
Dengan didirikannya biro-biro konsultasi baik di sekolah maupun tiap-tiap RT atau RW yang sebaiknya bertempat di masjid atau langgar guna mendekatkan anak kepada Tuhan, disamping menolongnya mengatasi problem hidup. 

Semua usaha penanggulangan tersebut hendaknya didasarkan atas sikap dan pandangan bahwa remaja adalah hamba Allah yang masih dalam proses perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab. 

Masa remaja sebagai periode merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan munculnya masalah kenakalan remaja. Untuk itu perlu adanya perhatian khusus serta pemahaman yang baik serta penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan faktor penting bagi keberhasilan remaja di kehidupan selanjutnya, mengingat masa ini merupakan masa yang paling menentukan.
Selain itu perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia.


2.6 Peran Pendidikan Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk memulai perbaikan remaja, di antaranya melakukan program “monitoring” pembinaan remaja melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah dan penyelenggaraan berbagai kegiatan positif bagi remaja.
Di lingkungan sekolah, kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara waktu (skors) atau seterusnya tergantung dari jenis pelanggaran tata tertib sekolah.


Mengingat pentingnya pendidikan , rasanya sangat baik apabila pendidikan yang baik itu ditanamkan sejak dini, agar kelak dapat tumbuh dan terbentuk karakter dan jiwa para remaja yang benar-benar berkualitas. Penanaman pendidikan  sejak dini ini dapat diawali dari penanaman pendidikan yang diajarkan di lingkungan keluarganya . Apabila keluarganya menanamkan pendidikan yang tidak baik , maka karakter anaknya juga akan menjadi buruk.Sebaliknya , apabila orangtua mengajarkan pendidikan yang baik maka anak-anaknya akan menumbuhkan karakter anak bangsa yang baik dan berkualitas.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahwa masih banyak remaja yang terjerumus kedalam kenakalan remaja terutama dalam seks bebas, maka dari itu orang tua harus memperhatikan pergaulan anaknya serta pemerintah harus lebih tegas terhadap remaja. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.
Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21.
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
            Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja akan berdampak kepada diri remaja itu sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat.Solusi dalam menanggulangi kenakalan remaja dapat dibagi ke dalam tindakan preventif, tindakan represif, dan tindakan kuratif dan rehabilitasi.Segala usaha pengendalian kenakalan remaja harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian remaja yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan rohani, teguh dalam kepercayaan (iman) sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.


3.2 Saran
Disarankan kepada para pembaca remaja, agar tidak mudah terjebak dan terpengaruh terhadap pergaulan remaja zaman sekarang, dengan cara membekali diri dengan agama yang kuat dan wawasan yang luas, disertai dengan berbagai kegiatan yang berguna bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
Sedangkan kepada pembaca selain remaja, saya ingin mengusulkan untuk selalu memberi contoh dan nasihat kepada para remaja, dan melaksanakan program-program latihan dan kegiatan untuk remaja, seperti karang taruna dan bakti sosial, agar menumbuhkan rasa saling menyayangi antar sesama umat manusia.

         

   a. Dihararapkan agar para siswa dapat menjauhi kenakalan remaja
            b. Diharapkan kepada pembaca untuk member kritik dan saran untuk karya ilmiah ini.
c.. Saran terakhir dari saya kepada para pembaca, jaga perilaku kalian, dengarkan apa yang dikatakan oleh orang tua dan selalu berhati hati dalam bergaul. Karena tidak selamanya hal yang terlihat baik akan selalu baik.

DAFTAR PUSTAKA
Enterprise,Quantum.2010.Etika pergaulan remaja dalam pandangan.
http://dunia  remaja gg.blogspot.com/2010/10/etika-pergaulan-remaja-dalam-pandangan.html.Akses.November 2012
Gunarso,singgih D.1988.Psikologi perkembangan.Jakarta:PT Gramedia
Islamsinia,Sabila.2010.psikologi remaja dan krakteristik
http://dunia  remaja gg.blogspot.com/2010/10/psikologi-remaja-karakteristik-dan html.Akses:Desember 2010.
Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
www.google.com\\seks_bebas\ diakses 18 Mei 2008.




Info Klise Saya hanyalah seorang blogger biasa yang jauh dari kata sempurna dan disini saya ingin berbagi pengalaman pribadi kepada pembaca melalui blog ini. Ilmu yang bermanfaat harus dibagikan kepada orang lain, agar bisa dijadikan sbuah pembelajaran dan termotivasi.

0 Response to "Makalah Keakalan Remaja Lengkap"

Post a Comment

Silakan Tinggalkan Komentar Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...