Makalah Keakalan Remaja Lengkap
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat
menyelesaikan penyusunan karya ilmiah ini. Karya ilmiah ini merupakan hasil
dari tugas Bahasa Indonesia, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut tentang
kenakalan remaja berikut. Penyusunan karya ilmiah ini bertujuan untuk menambah
pengetahuan para remaja terutama para siswa dan siswi SMPN 1 Busungbiu.
Dengan adanya karya ilmiah ini
diharapkan dapat membantu para siswa dan siswi SMPN 1 Busungbiu dalam
mengetahui tentang berbagai sebab dan akibat kenakalan remaja serta dapat
membentengi diri dan lingkungan pergaulannya dari terjerumus ke dalam berbagai
bentuk kenakalan remaja tersebut.
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi
yang gemilang. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk
perbaikan dan menyempurnakan karya ilmiah ini.
Kekeran, 21 Juli 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
HAL JUDUL
…………………………………………………………………i
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………ii
DAFTAR
ISI …………………………………………………………… .…iii
BAB I .
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………….1
1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………………6
1.3 Tujuan ……………………………………………………………………..6
1.4 Kajian Teori ……………………………………………………………… 6
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kenakalan Remaja ………………………………………………...7
2.2 Jenis-jenis Kenakalan Remaja
……………………………………………...11
2.3 Masalah Pada
Remaja …………………………………………………..17
2.4 Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
………………………………..36
2.5 Penanggulangan Kenakalan Remaja
……………………………………….39
2.6 Peran Pendidikan Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja
di Lingkungan Sekolah …………………………………………………..52
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan ………………………………………………………………....54
3.2 Saran ………………………………………………………………………..55
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………….57
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Remaja adalah peralihan dari kanak-kanak menuju
kedewasa. Seorang remaja sudah tidak dikatakan anak-anak lagi, namun ia masih
belum cukup matang untuk dikatakan dewasa. Ia sering mencari pola hidup yang
paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melaui metode coba-coba
walaupun sering terjadi kesalahan pada metode mencoba itu. Kesalahan yang
dilakukan sering menimbulkan penyimpangan serta perasaan yang tidak menyenagkan
bagi lingkungannya, terutama orang tua dari remaja tersebut.
Kesalahan-kesalahan yang sering menimbulkan penyimpangan inilah yang sering
disebut dengan “kenakalan remaja”.
Remaja merupakan asset masa depan suatu bangsa,
terutama sebagai asset masa depan suatu daerah yang ia tinggali. Telah kita
ketahui kenakalan remaja sangat menurunkan moral pada kita yakni para pelajar
dan juga para remaja, bahkan pada daerah yang kita cintai ini, yakni Desa
Bengkel. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus harus peduli dengan
moral-moral remaja yang sudah bertolak belakang dengan aturan agama. Seperti
hamil diluar nikah akibat pergaulan bebas dan juga penggunaan obat-obatan
terlarang.
Tidak hanya di dunia maya, kenakalan remaja sudah
banyak sekali di sekeliling kita saat ini. Bahkan anak sd pun sudah banyak yang
terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Salah satu hal yang sejak dulu menjadi
permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalah
gunaan obat-obatan terlarang.Pada awalnya, penggunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang terbatas pada dunia kedokteran.Namun, belakangan terjadi penyimpangan
fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran.Penggunaan
berbagai macam narkoba ini cukup meningkat, terutama di kalangan generasi muda.
Dikalangan pelajar, makin banyak yang terjerumus
oleh kenakalan remaja.Umumnya bagi pelajar di kalangan menengah pertama dan
menengah atas.Artinya, usia tersebut ialah usia yang masih produktif yang
sedang mengalami yang namanya pubertas atau beranjak dewasa.
Karena semakin banyak yang terjerumus, maka ini
sudah menjadi hal wajar, khususnya dikalangan pelajar pada saat ini.Dari
kebiasaan buruk inilah kenakalan remaja dikalangan pelajar semakin
meningkat.Apalagi pelajar yang sudah tergabung ke dalam lingkungan yang di
dalamnya adalah orang-orang yang mengalami hal buruk ini
Kenakalan remaja ini pun banyak diakibatkan dari
kurangnya perhatian orang tua, prustasi karena cinta, masalah yang ada di
sekolah dan tudak berhati-hati dalam memilih teman bergaul. Sepatutnya, kita
sebagai generasi penerus harus menjauhi kenakalan remaja ini, terutama orang
tua dari remaja harus mendidik anaknya dengan benar dan harus memperhatikan apa
yang dilakukan anak tersebut dalam bergaul.
Kenakalan remaja ini merupakan salah satu masalah
yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak terjadi. Oleh karena itu
kenakalan remaja di desa Kelurahan Pendang harus mendapat perhatian yang
serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja kearah yang lebih positif,
untuk mengurangi kenakalan dikalangan remaja. Maka dari itu kami mengambil
judul karya ilmiah kami adalah kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi
dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini
sering kita dengar berita ditelevisi maupun radio yang disebabkan oleh
kenakalan remaja diantaranya tawuran, pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar,
pemakaian narkoba, dan lain-lain.
Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang
seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi
jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung
merosot.
Sungguh sangat di sayangkan para remaja saat ini dengan mudah melakukan
perubahan social dan budaya dengan mengadopsi budaya luar tanpa adanya filter.
Meningkatnya kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu dampak dari media
informasi yaitu program siaran televisi yang dinilai kurang memberikan nilai
edukatif bagi remaja ketimbang nilai amoralnya. Hal ini disebabkan karena
industri perfilman kurang memberikan pesan-pesan moral terhadap siaran yang
ditampilkan. Dapat diperhatikan dalam berbagai program televisi seperti pada
sinetron-sinetron maupun reality show yang banyak menayangkan tentang pergaulan
bebas remaja bersifat pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya untuk
selalu ditampilkan dilayar kaca. Oleh karena program tersebut banyak diminati
publik, khususnya remaja. Sehingga dapat memberikan suatu peluang bisnis bagi
pihak stasiun TV yaitu misalnya berupa banyaknya iklan yang masuk.Berbagai
acara yang menayangkan tentang pergaulan bebas remaja di kota besar yang sarat
akan dunia gemerlap (dugem). Seperti tayangan remaja dalam mengonsumsi
obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan /
sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan
remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki
atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik
yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah
untuk mengikuti perilaku tersebut.
Masa remaja adalah masa
transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik
itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari
jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri
ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian
dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks
bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan
sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.
Dalam kurun waktu dua
dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang
dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang
berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan
peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai
pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat
internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan dari latar belakang
di atas kami merumuskan masalah tentang kenakalan remaja di Desa Bengkel
Kecamatan Busungbiu.
1.3 Tujuan
Penulisan karya tulis ini
bertujuan untuk:
-
Agar para pelajar atau remaja di Desa Bengkel dapat mengetahui akibat dari
kenakalan remaja
-
Agar para pelajar atau remaja paham dengan kenakalan remaja
-
Mengajak para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja
1.4
Kajian Teori
Kita dapat mengetahui sebab dan
akibat dari kenakalan remaja di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu. Sebagai ilmu
pengetahuan atau menambah pengetahuan tentang kenakalan remaja. Juga sebagai
bahan bacaan di Perpustakaan.
BAB II
Pembahasan
2.1 Definisi Kenakalan Remaja
Remaja berasal
dari kata latin adolensence yang
berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti
yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan
fisik (Hurlock, 1992). Pasa masa ini sebenarnya tidak mempunyai tempat
yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan
dewasa atau tua.
Seperti
yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan
dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh
status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini &
Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah
peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua
aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.
Masa remaja berlangsung
antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai
dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan pengertian remaja menurut
Zakiah Darajat (1990: 23) adalah:
masa
peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami
masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya.
Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau
bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal
senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa adolescene diartikan
sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang
mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang
umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu
usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja
awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja
akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi
empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15
tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21
tahun (Deswita, 2006: 192
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang
melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yg dilakukan pada usia
remaja. Saat ini tidak terhitung berapa jumlah kenakalan remaja yang terjadi,
bahkan akibat dari kenakalan remaja banyak sekali kerugian yang terjadi baik
bagi remaja tersebut maupun orang-orang sekitar. Remaja adalah seorang anak
yang bisa dibilang berada pada usia tanggung. Mereka bukan anak kecil
yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bias membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam kehidupan para remaja sering
kali diselingi hal hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan
sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada
saat dia di rumah. Hal hal tersebut dapat berbentuk positif hingga negatif yang
sering kita sebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu sendiri
merupakan perbuatan pelanggaran norma-norma baik norma hukum maupun norma
sosial.
Kenakalan remaja dapat kita kenal sebagai perilaku
menyimpang yang terjadi didaerah kita, kenakalan remaja saat ini marak terjadi,
kenakalan remaja
Pada dasarnya kenakalan remaja
menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma
yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan
remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita
cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat,
sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan
disebut “kenakalan”. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8,
dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja
yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum
yang berlaku dalam masyarakat.
Singgih D. Gumarso (1988 : 19),
mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang
berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral
dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau
sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat
melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang
berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga
tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran,
membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada
pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang
orang tua tanpa izin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika,
hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran
kenakalan remaja dalam penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku
kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile
Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau
jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang
normal dalam bukunya “ Rules of
Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal
karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku
dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam
masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat
pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang
dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja
meninggalkan keresahan pada masyarakat.
1. Keberfungsian sosial
Istilah keberfungsian sosial
mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti
keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya
serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai
kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa
peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai
konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif
diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas-tugasnya, menurut
(Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam
melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social
tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya
mencapai kebutuhan hidupnya.
Keberfungsian sosial kelurga
mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal
antara keluarga dengan anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan
tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi
sebuah keluarga salah satunnya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas
kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota
keluarganya.
2.2 Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Tawuran antar pelajar
Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang sangat
bodoh, karena dapat merusak fasilitas umum dan fasilitas yg
terdapat di sekolah.Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika
tertangkap polisi nama mereka yang tertangkap akan tercemar.
Mencoret coret dinding sekolah
Mencoret
coret secara ilegal adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat
membuat kotor sekitar lingkungan. Tetapi jika kita melakukannya dengan
baik, coretan coretan itu dapat manjadi karya karya seni yang baik, dan
juga dapat manghasilkan mata pancaharian yang baik.
Mencuri
Mencuri
Mencuri
juga dapat merusak nama baik kita, karena jika kita ketahuan mencuri, kita akan
merasa sangat malu, dan kita juga akan di jauhi oleh orang orang yang dekat
dengan kita, karena orang itu sudah tidak percaya lagi dengan kita.
Merusak fasilitas sekolah
Merusak
fasilitas sekolah akan merugikan diri saendiri dan orang lain, karena kita
tidak bisa memakai atau manggunakan fasilitas fasilitas tersebut.
Perbuatan kekerasan
Anak-anak
remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada
hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah).
Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai
perbuatan tercela. Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik
pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan
perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan
oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih sayang.
Anak-anak durhaka
Sebagian
anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai cermin nyata
anak sholeh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri
utama anak durhaka, sebagai anak delikwensi yang suka melakukan
kejahatan.
Narkotika
Penyalahan
narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial yang negative dan desktruktif
secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang sedang ketagihan disamping
pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan uang guna membeli zat-zat
jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan melakukan perbuatan-perbuatan
yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan, merampas barang milik orang
lain dengan paksaan.
Jenis - jenis pelanggaran pada
kenakalan remaja dapat dibagi menjadi dua yaitu Pelanggaran Indeks (index
offenses) adalah tindakan kriminal,yang dilakukan oleh seseorang terutama
remaja yang sangat serius dan membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti
:
- Perkelahian tanding, yaitu perkelahian dimana seseorang menantang orang lain atau menyuruh
orang menerima tantangan dan dengan sengaja meneruskan tanding.
- Penghinaan, yaitu tindakan seseorang yang sengaja menyerang kehormatan ataupun
nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, yang maksudnya terang
supaya hal itu diketahui umum atau diketahui banyak orang.
- Penganiayaan, yaitu tindakan kriminal seseorang dengan menyakiti fisik orang lain
dengan sengaja.
- Pencurian, yaitu tindakan kriminal seseorang yang sengaja mengambil sesuatu, yang
seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk
dimiliki.
- Menghancurkan atau merusak barang, yang dengan sengaja menghancurkan atau
merusak sesuatu sehingga tidak dapat digunakan lagi atau menjadi tidak
berfungsi sesuai kegunaannya.
- Mengkonsumsi alkohol, yaitu tindakan seseorang yang menggunakan zat berbahaya di luar tujuan
dari pengobatan, tanpa ada pengawasan dari dokter, yang digunakan secara
terus-menerus tanpa mengikuti aturan serta dosis yang tepat.
- Berjudi, yaitu tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan agar dapat
memenangkan permainan tersebut yang pada umumnya bergantung pada
keberuntungan (lucky) atau kebetulan saja dan apabila pengharapan itu
menjadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan terhadap permainan
tersebut.
dan Pelanggaran Status (status
offenses) adalah tindakan yang tidak seserius atau tidak terlalu berbahaya
seperti pelanggaran indeks seperti :
- Melarikan diri dari rumah, yaitu tindakan seseorang yang pergi dari rumah dan tidak kembali lebih
dari 24 jam tanpa memberi tahu atau tanpa sepengetahuan dari keluarga.
- Melawan orang tua, yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantah atau
melanggar perkataan dari orang tua dengan kata-kata atau perilaku yang
tidak sopan kepada orang tua.
- Merokok, yaitu perilaku menghisap zat berbahaya yang penggunaannya tidak boleh
dilakukan oleh usia remaja.
- Pelanggaran jam malam, yaitu tindakan keluar atau pulang melebihi dari jam malam yang sudah
ditentukan oleh orang tuanya.
- Melanggar tata tertib
sekolah, yaitu tindakan pelanggaran
ketentuan-ketentuan atau tata tertib yang telah dibuat oleh suatu sekolah,
seperti pelanggaran pada tata tertib mengikuti kelas, tata tertib
perilaku, dan tata tertib berpakaian seragam sekolah.
Namun apabila ditinjau dari segi pengertiannya bentuk kenakalan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kenakalan yang tergolong
pelanggaran atau kejahatan yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang lainnya.
- Kenakalan yang tergolong
pelanggaran norma sosial dan norma-norma lainnya, tetapi yang belum /
tidak diatur dalam KUHP atau undang-undang lainnya, atau tingkah laku /
perbuatan anak-anak yang cukup menyulitkan atau cukup dimengerti orangtua
maupun masyarakat pada umumnya.
Dari sekian banyak
kenakalan remaja yang remaja alami pada usianya ada 3 jenis kenakalan remaja
yang sulit dihindari, yaitu :
Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat
berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan atau penelitian serta digunakan
tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar.
- Seks bebas adalah suatu perilaku seks yang dilakukan banyak orang tanpa adanya
suatu ikatan resmi dan tidak memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat karena didorong oleh pemenuhan kepuasan nafsu seks saja.
- tawuran antar pelajar (atau
tubir) adalah bentuk kekerasan
antar geng sekolah dalam masyarakat urban di Indonesia.
2.3 Masalah Pada Remaja
Remaja adalah masa ketika
identitas dikembangkan lebih besar (Erikson, 1963). Suatu kelompok anak berumur
11 tahun adalah betul-betul homogen. Bagaimanapun juga, 6 tahun kemudian ada
beberapa yang menjadi anak nakal, yang lain menjadi siswa teladan, beberapa
menjadi ahli matematika, ada yang pemain drama, dan yang lain lagi ahli mesin.
Pengalaman di rumah dan di sekolah sebelum remaja, berperan penting dalam
menentukan remaja sebagai individu. Demikian juga pengalaman di SMP dan SMA
berperan penting dalam membantu siswa-siswa melalui masa-masa sulit untuk
sebagian besar mereka.
Hampir sebagian besar anak remaja
mengalami suatu konflik emosi (Blos, 1989). Untuk sebagian besar remaja,
kekacauan emosi dapat ditangani dengan sukses, tetapi untuk beberapa remaja
lari pada obat bius atau bunuh diri.
Kenakalan
Remaja
Satu dari masalah yang paling
serius dari remaja adalah remaja nakal atau delinquent, dan kebanyakan
laki-laki. Remaja nakal biasanya berprestasi rendah. Biasanya mereka didukung
oleh kelompoknya. Sebab-sebab terjadinya anak nakal atau juvenile
delinquency pada umumnya adalah sebab yang kompleks, yang berarti suatu
sebab dapat menimbulkan sebab yang lain. Para peneliti melihat banyak
kemungkinan penyebab kenakalan remaja. Sedangkan para ahli sosiologi
berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah suatu penyesuaian diri, yaitu respons
yang dipelajari terhadap situasi lingkungan yang tidak cocok atau lingkungan
yang memusuhinya. Hasil penelitian Robbin (1986) berpendapat, kenakalan remaja
akibat adanya masalah neurobiological, sehingga menimbulkan genetik yang
tidak normal. Ahli lain berpendapat kenakalan remaja merupakan produk dari
konstitusi defektif mental dan emosi-emosi mental. Mental dan emosi anak remaja
belum matang, masih labil, dan rusak akibat proses condition sering lingkungan
yang buruk.
Gangguan
Emosi
Gangguan emosi yang serius sering timbul
pada anak-anak remaja. Mereka mengalami depresi, kecemasan yang berlebihan tentang kesehatan sampai pikiran bunuh
din i atau mencoba bunuh diri (Mosterson, 1987). Banyak anak remaja yang
terlibat dalam kenakalan remaja, bertingkah laku aneh, minum minuman keras,
kecanduan obat bius, alkohol, sehingga memerlukan bantuan yang serius.
Pendidik-pendidik di sekolah menengah dan sekolah menengah atas harus sensitif
terhadap fakta bahwa anak-anak remaja yang sedang mengalami masa-masa sulit dan
gangguan emosional merupakan hal yang umum. Oleh karena itu, guru hendaknya
mencoba mengetahui bahwa anak-anak remaja bisa mengalami depresi, putus
harapan, tingkah laku yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan semua ini
membutuhkan bantuan. Di sini peranan konselor dan psikolog amat penting.
A. Penyalahgunaan Obat Bius dan Alkohol
Penyalahgunaan obat bius dan alkohol
bertambah secara dramatis akhir-akhir tahun ini. Beberapa dari siswa-siswa SMA,
terutama di kota-kota besar, menggunakan mariyuana dan minum-minuman keras
(bahkan sudah merambat ke desa-desa). Obat bius yang juga disebut sebagai
drugs. Drugs terdiri dari hard drugs
dan soft drugs. Obat keras (hard drugs) bisa mempengaruhi saraf
dan jiwa si penderita secara cepat.
Waktu ketagihannya berlangsung relatif
pendek. Jika si penderita tidak segera mendapat jatah obat tersebut, dia bisa
meninggal. Sedangkan soft drugs
bisa mempengaruhi saraf dan jiwa penderita, tetapi tidak terlalu keras. Waktu
ketagihannya agak panjang dan tidak mematikan. Gejala siswa yang menggunakan
narkoba antara lain: badan tidak terurus dan semakin lemah, tidak suka makan,
matanya sayu dan merah, pembohong, malas, daya tangkap otaknya melemah, mudah
tersinggung dan mudah marah.
Banyak remaja yang memakai narkoba karena
mula-mula iseng, rasa ingin tahu, atau sekadar ikut-ikutan teman. Ada juga
remaja yang menggunakan narkoba karena didorong oleh nafsu mendapatkan status
sosial yang tinggi, ingin pengakuan atas egonya, serta untuk menjaga gengsi.
Beberapa kelompok anak remaja lain menggunakan narkoba karena ingin lari dan
kesulitan hidup dan konflik-konflik batin. Anak remaja merasa menjadi “orang super”
jika bisa merokok dan diberi ganja dan diselingi minuman keras atau
minum Wie Seng, semacam arak keras yang berkadar alkohol yang sangat tinggi.
Segala kesulitan hidup, kesulitan di sekolah, di rumah bisa hilang lenyap
diganti dengan rasa nikmat (teler) walaupun sesaat.
Usaha sekolah atau guru untuk menolong
remaja yang terlibat dalam narkoba ini adalah mula-mula mencari sumber penyebab
remaja menggunakan narkoba, sehingga guru dapat menanggulangi dan sumber
tersebut. Usaha lain adalah melakukan tindakan preventif yang lebih praktis dan
segera dapat dilakukan. Langkah-langkah yang dapat diambil misalnya melalui
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B.
Kehamilan
Kehamilan dan melahirkan anak
bertambah di antara beberapa kelompok gadis remaja, terutama pada masyarakat
yang kurang mampu. Jika laki-laki remaja sering bertingkah laku sebagai anak
nakal untuk mencoba membuktikan kemandirian mereka dan kontrol orang dewasa,
demikian juga bagi gadis remaja. Mereka membuktikannya dalam bentuk seks dan di
banyak kasus dengan mempunyai anak, sehingga memaksa dunia melihat mereka
sebagai orang dewasa. Sejak melahirkan anak, gadis remaja menjadi sulit untuk
melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, peranan sekolah
dalam membantu gadis yang mengalami “kecelakaan” sangat dibutuhkan. Sebaiknya,
sekolah tidak mengeluarkan remaja yang hamil di luar nikah. Biarlah mereka tetap diperbolehkan meneruskan sekolah mereka
sampai lulus sehingga memudahkan dia mencari pekerjaan.
C. Masalah Pergaulan Bebas Pria-Wanita
I. Arti
pergaulan bebas
Bila kita meninjau kembali
sejarah di negeri kita sendiri dan sejarah dunia pada umumnya, maka akan
terlihat adanya banyak persoalan yang sama, peristiwa yang sama intinya
walaupun berbeda waktunya. Dalam cerita roman Romeo dan Juliet yang termasyhur
itu, yang mengisahkan suatu kisah cinta pada zaman yang lampau, jelas bahwa
pada masa itu di Eropa tidak terdapat pergaulan yang bebas. Juga dari
otobiografi mengenai ratu-ratu dan anggota-anggota keluarga kerajaan, seorang
puteri belum saling mengenal dengan pangerannya ketika ia dilamar.
Mereka baru berkenalan sesudah lamaran
diterima. Belum dipersoalkan pihak manakah yang melamar, pihak pangerankah atau
pihak puterikah. Pernikahan merupakan suatu hasil perundingan antara negara dan
keluarga raja yang bersangkutan.
Hal yang sama juga terlihat di benua
belahan Timur. Contoh-contoh yang tak terhingga banyaknya dapat kita ambil dari
sejarah negeri kita sendiri. Bahkan bila ingatan orangtua masih dapat meraih
jauh ke riwayat nenek moyang mereka, pastilah hal yang sama akan ditemukan
pula, yakni pria dan wanita belum saling mengenal sebelum pernikahan atau
persetujuan keluarga tercapai dan mereka memasuki hidup pernikahan.
Memang, dari macam-macam contoh dan
perbandingan zaman tadi dapatlah dikatakan bahwa “lain dulu lain sekarang”.
Karena perbedaan yang terdapat antara zaman ke zaman, maka persoalan yang
dihadapi juga lain.
Dahulu tidak ada psikolog di sekolah, yang
harus menyelesaikan persoalan pribadi murid-murid sekolah rendah, menengah dan
atas atau di Perguruan Tinggi. Bahkan sekolah-sekolah hanya menerima murid
pria. Kesempatan bersekolah bagi anak wanita belum banyak dinikmati di beberapa
negara di Asia.
Syukurlah Indonesia merupakan salah satu
negara di Asia yang telah menjadi pelopor agar kesempatan memperoleh pendidikan
dan kepandaian di sekolah terbuka bagi anak wanita dan anak pria.
Berkat tokoh emansipasi wanita R.A.
Kartini dan para ibu lainnya yang telah memperjuangkan nasib wanita, pria dan
wanita memperoleh kesempatan pendidikan yang sama. Dengan diperolehnya hak atas
kesempatan pendidikan dan bersekolah yang sama antara pria dan wanita, tentunya
mudah terjalin pergaulan bebas antara pria dan wanita. Kaum wanita tidak lagi
dipingit, tidak lagi memperoleh pelajaran dan pengajaran yang terbatas di rumah
sendiri. Kaum wanita tua dan muda dapat meninggalkan rumali untuk menuntut ilmu
di sekolali dilain kota bahkan di luar negeri tanpa pengawasan langsung
orangtua yang bersangkutan.
Dengan adanya kesempatan bersekolah yang
sama, maka pria dan wanita dapat bertemu muka dengan bebas. Mereka dapat
berdiskusi, membicarakan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pelajaran
di sekolah. Persoalan-persoalan yang dibicarakan tentunya tidak selalu hanya
berkisar mengenai pelajaran dan pendidikan di sekolah. Hidup seseorang juga
meliputi segi-segi lain di samping pendidikan. Segi-segi kellidupan lainnya
sering Pula menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan yang lalu dibicarakan
bersama.
Sejak pendidikan di Taman Kanak-Kanak,
sudah terlihat bahwa ada beberapa anak tertentu sering mengelompok. Mereka
merasa diri cocok dan sesuai, sehingga setiap saat bila diberi kesempatan
bermain mereka akan berkumpul dan bergaul dengan teman-teman yang selalu sama.
Sewaktu mereka masih kecil tidak terlihat perbedaan yang jelas antara anak pria
dan wanita. Mereka berkumpul dengan teman yang cocok tanpa mempedulikan jenis,
pria atau wanita.
Pada suatu saat terlihat selanjutnya bahwa
pengelompokkan lebih banyak terjadi antar anak-anak sejenis. Anak wanita lebih
senang bergaul dan menceritakan isi hatinya pada teman wanita, dan sebayanya
anak pria mulai kesal bermain dengan anak wanita, karena mereka lebih senang
bermain yang kasar. Mereka tidak senang kelembutan dan kehalusan anak wanita.
Apalagi anak wanita sulit membendung mengalirnya air mata sehingga sering
dicemooh oleh teman pria.
Meskipun saat itu pergaulan antar pria dan
wanita diperbolehkan akan tetapi mereka sendiri membatasi teman-teman
sepergaulannya dengan yang sejenis saja. Pergaulan dengan jenis yang berlawanan
menimbulkan perasaan tidak senang, tidak tenteram dan canggung. Sebaliknya
teman-teman sejenis mem-berikan rasa senang yang justru dicarinya dan hanya
dapat di-peroleh dari teman-teman yang sama, pria atau wanita.
Baru pada masa berikutnya timbul keinginan
bergaul secara lebih bebas, bergaul dengan teman-teman pria maupun teman
wanita. Rasa ingin tahu muda-mudi juga terarah pada rasa ingin tahu akan
teman-teman dari jenis yang lain. Ingin tahu ini tertampung dalam pergaulan bebas.
Dalam pergaulan bebas, kaum muda-mudi dapat saling cari tahu mengenai sifat dan
kepribadian teman-temannya. Dari keanekaan teman yang diperolehnya melalui
pergaulan bebas ia mendapatkan pengetahuan yang luas mengenai sifat-sifat
khusus wanita dan pria maupun ciri-ciri khas maing-masing. Apakah pergaulan
yang bebas dapat diartikan pergaulan yang bebas dari segala-galanya. Pergaulan
yang bebas tanpa memperhatikan nilai-nilai moral dan sosial ? Manusia adalah
makhluk sosial yang bertanggung jawab. Manusia sebagai makhluk sosial yang
bertanggung jawab tidak mungkin hidup bebas dari segala-galanya. Manusia memang
bisa hidup bebas dari belenggu penindasan, bebas dari ketakutan, bebas dari
pengejaran, bebas dari penderitaan fisik maupun psikis. Akan tetapi manusia
tidak bisa hidup terlepas dari hubungannya, baik langsung maupun tidak
langsung, dari individu-individu lainnya. Manusia tidak bisa hidup wajar tanpa
tanggung jawab.
Manusia dapat bergaul bebas akan tetapi
dalam suatu ke-terikatan sosial. Manusia hidup dalam keterikatan tanggung-jawab
atas kesejahteraan sosial. Juga pemuda-pemudi dapat bergaul dengan bebas,
tetapi tidak boleh mengabaikan tanggungjawab sosial.
Dalam pergaulan bebas, bergaul dengan
siapa saja, di mana saja dan kapan saja, selalu perlu diingat :
1) Tanggung jawab atas kesejahteraan sesama manusia.
2) Menghormati hak-hak dan harga diri wanita dan pria.
3) Berpegang teguh pada norma sosial, nilai-nilai moral dan
tata susila, dan norma hukum.
Pergaulan bebas antara pria dan wanita dapat
menjadi pergaulan yang tidak bebas lagi. Pada suatu saat pergaulannya menyempit
dan hanya meliputi dua orang saja, seorang pemuda dan seorang pemudi. Pergaulan
bebas berarti pergaulan yang luas antara banyak pemuda dan pemudi. Tidak
terlalu menekankan pengelompokkan yang kompak antara dua orang saja, akan
tetapi antara banyak muda-mudi. Pergaulan yang sudah terbatas antara dua
muda-mudi akan berarti adanya suatu kekhususan, sehingga orang mengatakan bahwa
kedua muda mudi ini berpacaran.
Mengenali Gejolak Remaja.
Menasihati remaja tidak semudah menasihati anak-anak. Mereka bukan
lagi anak TK atau SD yang bisa duduk manis ketika orang tua berbicara. Usia
remaja, yang dimulai sekitar 14 tahun, adalah usia di mana manusia mengalami
begitu banvak perubahan baik pada organ tubuhnva maupun pada aspek
psikologisnya. Mereka yang awalnva anak-anak, kemudian masuk periode puber,
disusul ke periode sclanjutnya, di mana hormon sangat memengaruhi fisik dan
psikisnya, cenderung mengalami beragam gejolak temperamen.
Ada yang saat anak-anak pendiam, mendadak menjadi cerewet dan
pandai bergaul ketika remaja. Atau kebalikannya, berubah jadi pendiam dan
pemalu, padahal waktu anak-anak dulu is sangat pandai bergaul. Kenapa bisa
begitu? Sebab memang scjak usia puber, seorang anak akan terus mengalami
perubahan karakter. Kondisi ini memhuat orang tua agak kehingungan
menghadapinva sebab sifat mereka berubah-ubah sesuai mood.
Mencoba menasihati mereka artinya mesti pandai-pandai membaca
“medan perang”, mengatur strategi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sebab,
kalau sudah salah paham, bukannva komunikasi yang baik yang terjalin melainkan
pertengkaran. Lebih baik kita tnengenali dulu seperti apa perilaku anak remaja
yang berusia serba nanggung ini: dibilang anak-anak, sudah tidak pantas,
dibilang dewasa pun belum.
Remaja awal ini biasanya akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Cemas pada perkembangan fisik
Anak akan mengalami kecemasan, karena mengalami perubahan fisik
yang mencolok, yakni tumbuh jakun, bulu-bulu di seluruh tubuh, juga kumis, dan
mengalami mimpi basah. Saat masih SMP, mereka masih bercelana pendek, sehingga
bulu pada kaki akan nampak jelas, dan wajar kalau mereka jadi malu akibat
diejek teman. Suara pun ikut berubah, menjadi “sember”. Ini semua akibat mulai
dominannya hormon testoteron.
Sedangkan pada anak perempuan, menstruasi mulai makin teratur,
kadang disertai nyeri dan posing. Buah dada makin membesar. Semua perubahan itu
membuatnya cemas, takut diketahui oleh teman lain, dijauhi, dan jadi risih
sendiri.
Rangsangan nafsu menguat
Akibat gejolak hormon, mereka semakin merasakan rangsangan nafsu
seks. Ada dua jenis respon, yaitu menjadi sangat reaktif, atau justru malu, dan
menyembunyikannya. Baru mendengar cerita sedikit menyerempet ke arah seks saja,
sudah heboh dan penasaran sekali. Sebagian remaja justru sudah sangat male
sekali ketika bertatapan dengan lawan jenis.Tiap anak memiliki respon
berbeda-beda, juga berubah-ubah. Di usia ini, libido mereka juga bergejolak,
mudah terangsang oleh sedikit saja hal-hal berbau seks. Inilah mengapa orang
tua perk memberi dasar moral, etika, dan agama, sebab tanpa dasar itu anak
cenderung mudah tergoda. Orientasi seks mulai terbentuk. Jika tak diarahkan
dengan benar oleh orang tua, dapat terjadi kasus di mana anak menjadi gay atau
lesbian, bahkan biseks.
Mempermasalahkan penampilan
Akibat perubahan fisik itu, remaja belia ini jadi posing dengan
penampilannya. Ada yang berusaha menutupi perubahan-perubahan tadi, ada juga
yang justru ingin me-nonjolkannya karena bangga dan merasa berbeda dengan teman
lain yang belum mengalami. Maka jangan heran kalau mereka jadi sangat peduli
pada penampilan, berlama-lama di depan cermin, mengunci diri di kamar, rajin ke
salon, dan berbelanja baju-baju modis.
II. Pacaran
Bila kita melihat pertumbuhan
fisik muda-mudi, maka kita mendapat kesan bahwa mereka mengalami pertumbuhan
tinggi badan yang hebat. Muda-mudi, tidak hanya menyamai tinggi badan orangtua
mereka, bahkan melebihinya. Kaum remaja secara badani sudah kelihatan dewasa
dan ingin menyamai per-buatan-perbuatan orang dewasa. Juga pengaruh bacaan,
maja-lah, buku roman dan film menyebabkan muda-mudi meniru cara-cara tingkah
laku dan komunikasi yang dapat mereka tiru dengan mudah. Yang paling mudah
ditiru justru “permainan cinta” yang banyak di ambil sebagai inti daripada
film. Puncak peniruan ini terlihat dalam pergaulan antar muda-mudi yakni
pacaran.
Sering timbul pertanyaan, bail: pada
orangtua maupun pada putera-puterinya, apakah pacaran itu dapat dibenarkan atau
tidak. Pertanyaan ini memang sulit dijawab. Dalam menjawab pertanyaan ini
selalu harus dipertimbangkan beberapa faktor :
a) Umur Para muda-mudi yang terlibat dalam pacaran.
b) Sifat pacaran.
c) Tingkat derajat pacaran.
a. Umur
Faktor umur penting sekali. Makin lanjut
usia pemuda-pemudi, diharapkan mereka juga lebih memperlihatkan kematangan.
Taraf kematangan ini perlu supaya mereka dapat mempertimbangkan dengan baik
sifat dan tingkat pacaran dalam hubungannya dengan batas-batas kesopanan. Makin
muda usianya, makin sulit mempertimbangkan batas-batas kesopanan dan pembagian
waktu. Sering terlihat murid-murid S.M.P. sudah mulai bergaul terlalu rapat
dengan seorang kawan lain jenis. Ia juga bergaul terlalu dekat dengan teman
sejenis. Pergaulan yang terlalu dekat dengan lawan jenisnya dan pertemuan yang
terlalu sering dengan teman sejenisnya, mengobrol dan bermain musik tanpa batas
waktu, akhirnya menye-babkan prestasi di sekolah menurun. Rapor dengan
angka-angka merah menyebabkan “pergaulan anak” atau “pacaran” yang disalahkan.
Dari contoh ini jelaslah bahwa umur. yang
terlalu muda menyebabkan para muda-mudi kurang mampu dalam membatasi kesenangan
diri, kurang dapat membatasi diri dalam pembagian waktu belajar dan rekreasi.
Mereka lebih mengutamakan rekreasi dan berkumpul dengan kawan-kawannya, akhirnya
tugas belajar terdesak dan kurang mendapat perhatian. Pemuda-pemudi yang sudah
lebih dewasa dan masih belum belajar membatasi diri dengan pembagian waktu yang
ketat akan mengalami kegagalan di sekolah. Dengan demikian umur yang memberi
kematangan untuk bisa mempertimbangkan sesuatu, harus disertai pendisiplinan
diri dalam hal waktu belajar, bekerja dan rekreasi serta dalam pembagian yang
tepat antara tugas dan pergaulan.
b. Sifat pacaran
Pergaulan bebas, sering dimulai dengan
pergaulan yang biasa dikenal sebagai pacaran. Mungkin saja dua muda-mudi yang
pulang dari sekolah dan searah perjalanannya ke rumah masing-masing, kalau
pulang bersama maka sudah dikatakan pacaran. Belajar dan studi bersama, sudah
menimbulkan kekhawatiran pada orangtua karena sudah terbayang suatu
“pernikahan”. Padahal pergaulan ini, sebetulnya hanva merupakan persahabatan
atau perkenalan yang lebih sedikit daripada yang biasa. Sebetulnya pergaulan
demi usaha mengenal lebih mendalam perlu untuk menambah pengetahuan tentang
pribadi-pribadi yang akan dihadapi kelak di masa dewasa.
Ada kalanya seorang pemuda mengunjungi
seorang pemudi untuk memin jam catatan pelajaran. Seorang pemuda membantu teman
sekclasnya dengan soal-soal matematik. Seorang pemudi membantu teman sekelas
pria dengan pekerjaan rumah bahasa asing. Sepulangnya pemuda tersebut pemudi
itu dimarahi orang tuanya dan teman pria tersebut tidak boleh melewati ambang
pintu rumah itu lagi, “tidak pantas anak-anak yang masih di bangku sekolah
sudah pacaran”.
Memang benar tidak pantas bahwa
murid-murid sekolah sudah mulai pacaran, padahal masa dewasa dan kemungkinan
pernikahan masih terlalu jauh. Akan tetapi apakah pergaulan dalam rangka
belajar bersama ini disebut pacaran ?
Dari contoh-contoh yang kira-kira senada
dengan contoh ini maka hal ini sebenarnya tergantung pada orang yang menilai
“pacaran” itu. Bila dua pemuda-pemudi yang kelihatannya bersahabat sudah
dikatakan pacaran, maka dapat dikatakan bahwa itu adalah pacaran tingkat paling
ringan. Dengan demikian untuk menghindari larangan orangtua akan pacaran, maka
sebaiknya belajar bersama dilakukan dalam kelompok yang angkanya ganjil yakni
misalnya tiga atau lima orang. Sesunggulinya pacaran meliputi juga unsur lain,
bukan sekedar berkumpul untuk belajar, akan tetapi ada unsur rasa senang dari
suasana ketika berdua itu. Ada perasaan bergelora yang timbul dari keadaan
pertemuan itu. Seolah-olah ada “arus listrik” pada kedua insan yang berlainan
jenis itu. Dan keadaan inilah yang disebut “pacaran”. Setiap sentuhan,
seolah-olah menimbulkan aliran listrik.
c. Tingkat pacaran
Bila selanjutnya perasaan yang mulai
timbul dengan pacaran diumpamakan dengan muatan listrik, maka jarak antara
kedua individu yang sedang mengalaminya akan menentukan tingkat pacaran itu. Makin
dekat, makin besar kemungkinan persentuhan yang dapat menimbulkan
“kortsluiting” ataupun aliran listrik yang memberi percikan bunga-api cinta.
Sama halnya dengan “kortsluiting” pada
listrik, maka aliran tersebut bisa bermanfaat dan memberi daya kekuatan akan
tetapi dapat juga membawa bahaya kebakaran yang merusak, bila tidak
dipersiapkan dan disalurkan dengan baik.
Dengan demikian muda-mudi, kaum dewasa
muda yang masih jauh daripada kesanggupan membentuk keluarga, sebaiknya sangat
berhati-hati dengan “main api cinta”. Perlu selalu mengingat jarak yang harus
dipertahankan demi “keamanan” kedua pihak. Lebih baik waspada terus demi
ketenteraman hati. Sering-kali mereka yang membanggakan kekuatan hati nurani,
akhirnya “terbakar” dan jatuh karena kelengahan sesaat. Dalam suasana pacaran
kewaspadaan harus diperketat dan iman harus diperkuat demi menjauhkan diri dari
godaan dan gangguan yang mudah timbul dan demi tercapainya cita-cita yang
mulia.
D. Kecanduan Narkotika Pada Remaja
Bukan sebuah rahasia jika kecanduan
narkotika adalah penyakit yang mengerikan, apalagi ketika remaja telah
kecanduan narkotika, maka ini merupakan hal yang lebih serius. Narkotika
mempengaruhi tubuh remaja dengan cara yang berbeda-beda. Jika remaja telah
kecanduan narkotika, maka akan lebih susah untuk mempertahankan gaya hidup
bersih dan sadar saat mereka bertambah tua.
Anak-anak telah tersentuh narkotika dalam usia yang
semakin dini. Penelitian menunjukkan bahwa saat anak-anak memasuki kelas 8,
hampir 35 persen telah mencoba narkotika. Jumlah para remaja yang kecanduan
narkotika adalah 20 persen dan itu adalah jumlah yang terlalu besar !
Para remaja lebih rentan kecanduan narkotika karena
kondisi hidup mereka. Banyak remaja kewalahan menghadapi masalah hidupnya
sehari-hari. Banyak remaja memiliki rasa percaya diri yang rendah, merasa
cemas, ketidakmampuan untuk mengungkapkan perasaan, dan kurang dapat
mengendalikan hidup mereka. Semua hal itu sangat berkonstribusi terhadap
penggunaan narkotika dan akhirnya membuat mereka kecanduan narkotika.
Narkotika membunuh rasa sakit kehidupan duniawi.
Narkotika menghilangkan sakit fisik dan emosional dengan merubah persepsi
pecandu terhadap kenyataan. Narkotika membuat pecandu kebal terhadap rasa
sakit, keputus-asaan atau kesepian yang mereka rasakan di kehidupan.
Berikut ini adalah tanda-tanda umum remaja anda
kecanduan narkotika:
·
Perubahan dramatis terhadap sikap dan perilaku
·
Muram, mata berkaca-kaca
·
Sering merasa kelelahan
·
Kegagalan di sekolah
·
Berbohong atau mencuri
·
Mengisolasi diri atau kehilangan minat untuk beraktivitas
Apa yang anda lakukan saat anda mencurigai remaja anda
terlibat dengan ketergantungan narkotika ? Pertama, percayai insting anda. Jika
anda merasa ada masalah, maka mungkin memang ada. Cari waktu yang tepat untuk
bicara dengan anak remaja anda dan katakan terus terang tentang kekhawatiran
anda. Coba berpikiran terbuka tentang apa yang mereka katakan pada anda dan
bersimpati terhadap pendapat mereka tentang masalahnya.
Katakan pada remaja anda tentang apa yang anda rasakan
tentang ketergantungan obat mereka. Anda mungkin khawatir, takut, dan menjadi
takut tentang apa yang bakal terjadi pada mereka. Cobalah untuk tidak
menghakimi dan marah: karena hal ini akan membuat mereka menutup diri. Anda
juga bisa berbicara tentang pengamatan atau pengalaman yang anda miliki tentang
narkotika. Saat anda mungkin merasa ragu melakukan hal ini, ini akan membuat
anda lebih manusiawi di mata remaja anda.
Seringkali orang-orang terdekat dengan anak remaja
anda (dalam hal ini adalah anda) lebih mudah mengingkari bahwa anak remaja
mereka mempunyai masalah dengan narkotika. Namun ketika hal ini menyangkut
tentang ketergantungan narkotika pada anak remaja, anda tidak dapat melakukan
ini. Sangatlah penting untuk menolong mereka secepat mungkin. Jangan menyerah
dan berkecil hati jika usaha awal anda gagal. Pada akhirnya anda akan dapat
melaluinya dan kemudian anda dan anak remaja anda bisa berusaha memulai untuk melawan
ketergantungan obat bersama-sama.
E. PORNOGRAFI
Rasa ingin tahu ditambah besarnya gairah syahwat pada
masa remaja membuat banyak remaja (terutama laki-laki) terperosok ke maksiat
satu ini. Banyak media yang memuat pornografi. Mulai dari poster, majalah,
buku, sampai VCD. Bahkan majalah Playboy yang udah masyhur kepornoannya pun
udah masuk ke Indonesia setelah majalah porno lainnya eksis di negeri ini.
Menahan pandangan dari lawan jenis
termasuk juga nggak liat hal-hal yang porno semacam ini. Pornografi juga
memancing kejahatan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan. Berapa banyak
kasus perkosaan berawal dari nonton VCD porno.
Alhamdulillah, nilai-nilai syariat Islam udah mulai
ditegakkan di negeri kita. Setelah Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi
disahkan, kita nggak aman dari tuntutan hukum dunia dalam masalah ini. Kalo
ketauan liat atau bawa barang-barang berbau porno, kamu bisa dipenjara atau
kena denda. Selain itu, kamu masih harus menghadapi tuntutan hukum akherat kalo
nggak tobat.
F. ONANI
MASTURBASI
Maksiat yang satu ini juga terkenal banget dilakukan
oleh para remaja. Sebabnya rata-rata sama, ingin tahu dan besarnya nafsu
seksual pada masa remaja. Menurut penelitian, aktivitas ini lebih banyak
dilakukan remaja pria (sekitar 90%), namun ada juga remaja perempuan yang
melakukannya (30%).
Sebagian orang menganggap melepaskan syahwat dengan
onani/ masturbasi merupakan jalan yang lebih selamat daripada berzina. Kadar
maksiat mungkin memang lebih rendah dari zina beneran. Tapi bukan berarti onani
nggak terlarang. Dalam Islam, melampiaskan nafsu syahwat hanya diperkenankan
dilakukan terhadap istri atau suami. Barangsiapa yang mencari pelampiasan
selain itu maka mereka termasuk orang yang melampaui batas. Onani jelas
termasuk jalan lain, berarti onani termasuk perbuatan melampaui batas.
Jika onani dibolehkan, tentu Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasalam nggak perlu memerintahkan para pemuda yang belum mampu untuk
menikah untuk berpuasa. Mereka yang belum mampu menikah tentu tinggal diperintahkan
untuk onani. Namun kenyataannya enggak, mereka yang belum mampu menikah
diperintahkan untuk berpuasa, tidak diperintahkan untuk onani. Jadi, onani
tetap aja terlarang.
G. MUSIK
Satu hal yang biasanya remaja kurang tahu bahwa hal
tersebut juga merupakan maksiat adalah mendengarkan musik. Parahnya, kehidupan
remaja saat ini kayaknya nggak bisa lepas dari musik. Konsumen musik terbanyak
tetap aja remaja. Buktinya, media cetak remaja, baik yang untuk cewek atau
cowok, baik yang majalah atau yang tabloid, semuanya memberikan porsi ruang
yang lumayan besar bagi berita musik.
Musik merupakan sesuatu yang haram karena Rasulullah
bersabda tentang akan datangnya suatu kaum yang menghalalkannya. Musik
merupakan senjata ampuh setan untuk melalaikan manusia dari mendengarkan
Al-Quran.
Musik juga merupakan pembuka kemaksiatan lain. Orang
yang suka musik mungkin akan sering menghadiri pertunjukan musik. Biasanya di
pertunjukan musik, sponsornya adalah rokok. Trus, kalo beli tiket, dapat rokok
gratis. Malah jadinya merokok kan? Belum lagi kalo acaranya bertempat di klub
malam, pasti mereka jual minuman beralkohol juga. Udah acaranya kelar, acara
lanjutannya pasti disko dan dansa bareng. Waduh, waduh,,,jangan sampe dech!
H. MENCONTEK
Dosa yang ini biasa terjadi di sekolah, terutama saat
ulangan atau ujian. Mencontek dilakukan untuk mendapatkan nilai yang bagus.
Hakikatnya, mencontek adalah menipu, baik diri sendiri maupun guru.
Hasil yang kamu peroleh mungkin memang seperti yang
kamu harapkan. Tapi betulkah demikian kemampuanmu? Ingatlah, pertanggungjawaban
nggak cuma didepan guru saja. Di akherat nanti, penipuan yang kamu lakukan
tersebut juga harus kamu pertanggungjawabkan. Nah lo!
2.4 Faktor-faktor Penyebab
Kenakalan Remaja
Faktor yang menyebabkan terjadinya
kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu
sebagai berikut:
1. Faktor Intern
a) Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah suatu
organisasi yang dinamis pada system psikosomatis
dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan
dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya). Masa
remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang
meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan
sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara
kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku
menyimpang.
b) Faktor Kondisi
Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi
cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu teori
yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang
(meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup). Menurut
teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa
kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai
dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat
melanggar tatanan hidup bersama sebagai perwujudan kekecewaan akan
kondisi tubuhnya.
c) Faktor Status dan
Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah
berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan
proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke
masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat
sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan
penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.
2. Faktor Ekstern
a. Kondisi
Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di
Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis
sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung
dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan
karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku
menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga
kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya
perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.
b. Kontak Sosial dari
Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan
lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang
kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap
nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda
yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan
yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap
hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan
perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak
penyimpangan di kalangan anak muda.
2.5 Penanggulangan Kenakalan
Remaja
Upaya Penanggulangan
Kenakalan Remaja Menurut Ahli
a. Menurut Kartini Kartono
penanggulangan kenakalan remaja dapat ditempuh sebagai berikut:
- "Menghilangkan semua
sebab-musabab timbulnya kejahatan remaja, baik yang berupa pribadi
familial, sosial ekonomis dan kultural.
- Melakukan perubahan lingkungan dengan
jalan mencarikan orang tua angkat/asuh dan memberikan fasilitas yang
diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang sehat bagi anak-anak
remaja.
- Memindahkan anak-anak nakal ke
sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkungan sosial yang baik.
- Memberikan latihan bagi para remaja
untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin.
- Memanfaatkan waktu senggang di kamp
latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan melakukan rekreasi
sehat dengan disiplin tinggi.
- Menggiatkan organisasi pemuda dengan
program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan anak remaja
delinkuen itu bagi pasaran kerja dan hidup di tengah masyarakat.
- Memperbanyak lembaga latihan kerja dengan
program kegiatan pembangunan.
- Mendirikan klinik psikologi untuk
meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan
lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalitis bagi mereka
yang menderita gangguan kejiwaan."
b. Menurut
Sarlito Wirawan Sarwono,
"untuk mengurangi benturan gejolak remaja dan untuk memberi kesempatan
agar remaja dapat mengembangkan dirinya secara lebih optimal, perlu diciptakan
kondisi lingkungan terdekat yang setabil mungkin,
khususnya lingkungan keluarga. Keadaan keluarga yang ditandai
dengan hubungan suami-istri yang harmonis akan lebih menjamin remaja yang
bisa melewati masa transisinya dengan mulus daripada jika hubungan suami-istri
terganggu. Kondisi di rumah tangga dengan adanya orang tua dan saudara-saudara
akan lebih menjamin kesejahteraan jiwa remaja daripada asrama atau lembaga
pemasyarakatan anak. Karena itu tindakan pencegahan yang paling utama
adalah berusaha menjaga perilaku menyimpang Pada
Remaja keutuhan dan keharmonisan keluarga
sebaik-baiknya. Kalau terjadi masalah dengan suami-istri (ada yang
meninggal, atau ada perceraian) lebih baik anak dipindahkan ke sanak keluarga
lain atau kalau perlu dipindahkan keluarga lain yang tidak ada hubungan darah
(misalnya tidak ada sanak-keluarga atau harus kost) perlu dicarikan yang
hubungan antar-anggota keluarganya cukup harmonis. Baru sebagai jalan terakhir,
kalau tidak ada jalan lain yang lebih baik, bisa dianjurkan asrama atau lembaga
pengasuhan anak lainnya seperti Panti Asuhan dan sebagainya, akan tetapi
jika dikehendaki perkembangan jiwa anak yang seoptimal
mungkin, perlu diusahakan agar keadaan di asrama
atau lembaga itu semirip mungkin dengan keadaan dalam
keluarga biasa".
c. Menurut Soerjono Soekanto,
"delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross
boys dan crossgirl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda
yang tergabung dalam suatu ikatan/organisasi formal
atau semi formal dan yang mempunyai tingkah- laku yang kurang/tidak disukai
oleh masyarakat pada umumnya. Delinkuensi anak-anak di Indonesia meningkat pada
tahun-tahun 1956 dan 1958 dan juga pada 1968-1969,
hal mana sering disinyalir dalam
pernyataan-pernyataan resmi pejabat maupun, petugas-petugas penegak hukum. Juga
terjadi perkelahian antara siswa-siswa pelbagai sekolah di Jakarta dan
kota-kota lain".
Delinkuensi
anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran
susila, penggunaan obat-obat perangsang dan mengendarai mobil (atau kendaraan
bermotor lainnya) tanpa mengindahkan norma-norma lalu lintas, Memang, apabila
dibandingkan dengan delinkuensi anak-anak di
negara-negara lain, masalah tersebut belum merupakan masalah gawat di
Indonesia. Akan tetapi hal ini bukanlah berarti bahwa kita boleh lengah;
Sorotan terhadap delinkuensi anak-anak di Indonesia terutama tertuju pada
perbuatan- perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak muda dari kelas-
kelas sosial tertentu. Perbuatan- perbuatan seperti mengendarai kendaraan bermotor
secara sewenang-wenang, penggunaan obat-obat perangsang,, pengedaran
bahan-bahan pornografi, hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berasal dari
golongan mampu. Adalah perlu pula untuk mengadakan penelitian terhadap
delinkuensi anak-anak terutama yang berasal dari blighted area
yaitu wilayah kediaman dengan tingkat
disorganisasi tinggi.
d. Menurut M. Arifin
penanggulangan kenakalan remaja dapat dibagi dalam pencegahan yang bersifat
umum dan pencegahan yang bersifat khusus:
a. Ikhtiar pencegahan yang bersifat umum meliputi :
- Usaha pembinaan pribadi remaja sejak
masih dalam kandungan melalui ibunya.
- Setelah lahir, maka anak perlu diasuh
dan dididik dalam suasana yang stabil, menggembirakan serta optimisme.
- Pendidikan dalam lingkungan sekolah.
Sekolah sebagai lingkungan kenakalan dua sebagai tempat pembentukan anak
didik memegang peranan penting dalam membina mental, agama pengetahuan dan
ketrampilan anak-anak didik. Kesalahan dan kekurangan- kekurangan dalam
tubuh sekolah sebagai tempat mendidik, bisa menyebabkan adanya peluang
untuk timbulnya kenakalan remaja.
- Pendidikan di luar sekolah dan rumah
tangga. Dalam rangka mencegah atau mengurangi timbulnya
kenakalan remaja akibat penggunaan waktu luang yang salah, maka pendidikan
di luar dua instansi tersebut di atas mutlak perlu ditingkatkan.Perbaikan
lingkungan dan kondisi sosial".
b. Usaha-usaha pencegahan
yang bersifat khusus.
Untuk menjamin
ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan
kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut:
- Pengawasan
- Bimbingan dan Penyuluhan. Bimbingan
dan penyuluhan secara intensif terhadap orang tua dan para remaja agar
orang tua dapat membimbing dan mendidik anak-anaknya
secara sungguh- sungguh dan tepat agar para remaja tetap
bertingkah laku yang wajar.
- Pendekatan-pendekatan khusus terhadap
remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan
sedini mungkin. Sedangkan tindakan represif terhadap remaja nakal perlu
dilakukan pada saat-saat tertentu oleh instansi Kepolisian R.I bersama
Badan Peradilan yang ada. Tindakan ini harus dijiwai dengan rasa kasih
sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka, oleh karena perilaku nakal
yang mereka perbuat adalah akibat,
produk dari berbagai faktor intern dan extern remaja
yang tidak disadari dapat merugikan pribadinya sendiri dan masyarakatnya".
Jadi tindakan
represif ini harus bersifat paedagogis, bukan bersifat “pelanggaran”
ataupun “kejahatan”. Semua usaha penanggulangan tersebut
hendaknya didasarkan atas sikap dan pandangan bahwa remaja adalah hamba
Allah yang masih dalam proses
perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan
bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab.
e. Menurut Zakiah Daradjat,
"faktor-faktor terjadinya kenakalan remaja perlu mendapat penanggulangan
sedini mungkin dari semua pihak, terutama orang tua, karena
orang tua merupakan basis terdepan yang paling dapat
mewarnai perilaku anak. Untuk itu suami atau isteri harus bekerja sama sebagai
mitra dalam menanggulangi kenakalan remaja. Yang perlu mendapat perhatian
sebagai berikut:"
Pertama adalah soal peningkatan pendidikan agama.
Pendidikan agama
harus dimulai dari rumah tangga, sejak si anak masih kecil. Kadang-kadang orang
menyangka bahwa pendidikan agama itu terbatas kepada ibadah, sembahyang, puasa,
mengaji dan sebagainya. Padahal pendidikan agama harus
mencakup keseluruhan hidup dan menjadi pengendali dalam
segala tindakan. Bagi orang yang menyangka bahwa agama itu sempit, maka
pendidikan agama terhadap anak-anak dicukupkannya saja dengan memanggil guru
mengaji ke rumah, atau menyuruh anaknya pergi belajar mengaji
ke sekolah atau ke tempat-tempat kursus lainnya.
Padahal yang terpenting dalam pembinaan jiwa agama, adalah keluarga, dan harus
terjadi melalui pengalaman hidup si anak dalam keluarga. Apa yang dilihat,
didengar dan dirasakan oleh si anak sejak ia kecil, akan mempengaruhi pembinaan
mentalnya.
Menurut
Zakiah Daradjat, "supaya pembinaan jiwa
agama itu betul-betul dapat membuat kuatnya jiwa si anak untuk
menghadapi segala tantangan zaman dan suasana di
kemudian hari, hendaknya ia dapat terbina sejak lahir,
bahkan sejak dalam kandungan sampai ia mencapai usia dewasa dalam masyarakat.
Untuk itu, kiranya pemerintah, pemimpin masyarakat, alim ulama dan para
pendidik juga mengadakan usaha peningkatan pendidikan agama bagi keluarga,
sekolah dan masyarakat".
Perkembangan agama
pada masa anak, terjadi melalui pengalaman hidupnya sejak kecil, dalam
keluarga, di sekolah dan dalam masyarakat lingkungan. Semakin banyak pengalaman
yang bersifat agama, (sesuai dengan ajaran agama) dan semakin banyak unsur
agama, maka sikap, tindakan, kelakuan dan caranya menghadapi hidup akan sesuai
dengan ajaran agama.
Kedua, Orang tua harus mengerti dasar-dasar
pendidikan.
Menurut Zakiah Daradjat apabila pendidikan dan perlakuan yang diterima oleh si anak sejak kecil merupakan sebab-sebab pokok dari kenakalan anak-anak, maka setiap orang tua haruslah mengetahui dasar-dasar pengetahuan, minimal tentang jiwa si anak dan pokok-pokok pendidikan yang harus dilakukan dalam menghadapi bermacam-macam sifat si anak. Untuk membekali orang tua dalam menghadapi persoalan anak-anaknya yang dalam umur remaja, orang tua perlu pengertian sederhana tentang ciri-ciri remaja atau psikologi remaja.
Menurut Zakiah Daradjat apabila pendidikan dan perlakuan yang diterima oleh si anak sejak kecil merupakan sebab-sebab pokok dari kenakalan anak-anak, maka setiap orang tua haruslah mengetahui dasar-dasar pengetahuan, minimal tentang jiwa si anak dan pokok-pokok pendidikan yang harus dilakukan dalam menghadapi bermacam-macam sifat si anak. Untuk membekali orang tua dalam menghadapi persoalan anak-anaknya yang dalam umur remaja, orang tua perlu pengertian sederhana tentang ciri-ciri remaja atau psikologi remaja.
B.
Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja secara Preventif dan Penanggulangan
secara Kuratif
Menurut Soewarno Soerjo Poetro ada dua unsur terjadinya pelanggaran yaitu niat untuk melakukan suatu pelanggaran dan kesempatan untuk melakukan niat tersebut. Jika hanya ada salah satu unsur saja maka belum terjadi pelanggaran (Widayanti dan Waskita, 1987).
Tindak kenakalan remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan penanggulangan preventif dan penanggulangan secara kuratif.
1. Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa:
Menurut Soewarno Soerjo Poetro ada dua unsur terjadinya pelanggaran yaitu niat untuk melakukan suatu pelanggaran dan kesempatan untuk melakukan niat tersebut. Jika hanya ada salah satu unsur saja maka belum terjadi pelanggaran (Widayanti dan Waskita, 1987).
Tindak kenakalan remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan penanggulangan preventif dan penanggulangan secara kuratif.
1. Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa:
- Meningkatkan kesejahteraan
keluarga
- Perbaikan lingkungan
yaitu daerah slim, kampung-kampung miskin
- Mendirikan klinik
bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan
membantu remaja dari kesulitan mereka
- Menyediakan tempat
rekreasi yang sehat bagi remaja
- Membentuk badan
kesejahteraan anak-anak
- Mengadakan panti
asuhan
- Mengadakan
pengadilan anak
- Mengadakan rumah
tahanan khusus untuk anak dan remaja.
Tindak kenakalan remaja itu banyak menimbulkan
kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun
pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah melakukan tindakan
penanggulangan preventif dan penanggulangan secara kuratif.
2. Tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan anak nakal antara lain:
2. Tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan anak nakal antara lain:
- Menghilangkan semua
sebab musabab timbulnya kejahatan remaja baik yang berupa pribadi,
familial, sosial, ekonomi dan kultural.
- Melakukan perubahan
lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat.
- Memindahkan
anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik.
- Memberikan latihan
bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin.
- Menggiatkan
organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk
mempersiapkan anak remaja yang nakal itu bagi pasaran kerja dan hidup di
tengah masyarakat.
- Memperbanyak
bimbingan latihan kerja dengan program kegiatan pembangunan (Kartono,
2010).
Kedua
metode tersebut secara konsisten memiliki peran yang sangat penting dalam
menanggulangi kenakalan remaja, sehingga anak yang nakal ini dapat kembali
normal sebagaimana anak pada umumnya.
C.
Upaya Pencegaan Kenakalan Remaja yang Bersifat Khusus dan Langsung
Untuk
menjamin ketertiban umum, khususnya di kalangan remaja perlu diusahakan
kegiatan-kegiatan pencegahan yang bersifat khusus dan langsung sebagai berikut:
(Arifin, 2005).
a. Pengawasan
- Dengan kerjasama
antara polisi dengan pimpinan sekolah dan para guru, perlu diadakan
penertiban terhadap para murid dengan sasaran sebagai berikut:
- Apakah cara berpakaian dan menghias diri murid-murid sekolah tertib atau tidak
- Apakah terdapat benda-benda terlarang yang dibawa atau dipunyai oleh muris-muris sekolah itu
- Apakah terdapat tanda-tanda permusuhan di antara kelompok murid-murid di sekolah itu. - Patroli dan
penertiban tersebut di atas hendaknya dilakukan tidak pada jam-jam
pelajaran.
- Membentuk badan
keamanan sekolah yang dilakukan oleh siswa- siswi sendiri dengan bimbingan
dari polisi dan kepala sekolah.
- Patroli tempat
rekreasi oleh polisi untuk memeriksa dan mencegah kemungkinan adanya
remaja yang memasuki tempat-tempat terlarang atau berbuat hal-hal yang
tercela.
- Pengawasan
tempat-tempat hiburan oleh polisi atau pembantu keamanan yang ditugaskan
oleh polisi untuk mencegah dan memeriksa remaja yang memasuki tempat
hiburan tersebut padahal tidak diperuntukkan bagi golongan mereka.
- Pengawasan
tempat-tempat judi, rumah-rumah minum tempat pelacuran untuk memeriksa dan
mencegah adanya remaja yang memasuki ruangan atau daerah yang terlarang
untuknya.
- Pengawasan
penertiban, penyitaan dan pemberantasan bacaan-bacaan cabul, film-film cabul,
gambar cabul, rekaman-rekaman cabul dengan maksud agar tidak terbaca,
terlihat ataupun terdengar oleh remaja.
- Pengawasan,
penertiban, penyitaan dan pemberantasa obat-obat bius dan obat-obat anti
hamil yang beredar bukan ditangan yang berhak, dengan maksud agar tidak
digunakan oleh remaja.
- Pendaftaran dan
pengawasan kegiatan-kegiatan perkumpulan, organisasi dan gerakan
remaja.
b.
Bimbingan dan Penyuluhan
Bimbingan
dan penyuluhan secara intensif terhadap orang tua dan para remaja agar orang
tua dapat membimbing dan mendidik anak-anaknya secara sungguh-sungguh dan tepat
agar para remaja tetap bertingkah laku yang wajar.
c. Pendekatan-pendekatan khusus
Pendekatan-pendekatan
khusus terhadap remaja yang sudah menunjukkan gejala-gejala kenakalan perlu dilakukan
sedini mungkin
Sedangkan
tindakan represif terhadap remaja nakal perlu dilakukan pada saat-saat tertentu
oleh instansi kepolisian RI bersama Badan Peradilan yang ada. Tindakan ini
harus dijiwai dengan rasa kasih sayang yang bersifat mendidik terhadap mereka.
Oleh karena perilaku nakal yang mereka perbuat adalah akibat/produk dari
berbagai faktor intern dan ekstern remaja yang tidak disadari dapat merugikan
pribadinya sendiri dan masyarakatnya.
C.
Upaya Rehabilitasi Remaja
Sedangkan
usaha-usaha rehabilitasi, meliputi:
1. Bidang mental dan spiritual
Bidang
pendidikan agama lebih serius dan intensif serta perlu diberi pengertian
tentang hukum dan ketentuan agama yang akan menjamin keamanan dan ketenteraman
batinnya.
2. Bidang fisik
Bidang
fisik, misalnya perlu diberi latihan olah raga yang menunjang kesehatan fisik
mereka.
3. Bidang sosial
Kenakalan
remaja kadang-kadang disebabkan oleh lingkungan sosial yang jauh dari agama, di
mana nilai yang dianut oleh lingkungan masyarakat mungkin bertentangan dengan
nilai-nilai yang terdapat dalam agama sehingga dengan mudah para remaja
melakukan hal yang terlarang, oleh karena itu perlu dihidupkan suasana
keagamaan di dalam masyarakat maupun keluarga.
4. Sarana-sarana rehabilitasi
Dengan
didirikannya biro-biro konsultasi baik di sekolah maupun tiap-tiap RT atau RW
yang sebaiknya bertempat di masjid atau langgar guna mendekatkan anak kepada
Tuhan, disamping menolongnya mengatasi problem hidup.
Semua
usaha penanggulangan tersebut hendaknya didasarkan atas sikap dan pandangan
bahwa remaja adalah hamba Allah yang masih dalam proses
perkembangan/pertumbuhan menuju kematangan pribadinya yang membutuhkan
bimbingan dari orang dewasa yang bertanggung jawab.
Masa remaja sebagai periode
merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan munculnya
masalah kenakalan remaja. Untuk itu perlu adanya perhatian khusus serta
pemahaman yang baik serta penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan
faktor penting bagi keberhasilan remaja di kehidupan selanjutnya,
mengingat masa ini merupakan masa yang paling menentukan.
Selain itu perlu adanya kerjasama
dari remaja itu sendiri, orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar
perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui
secara terarah, sehat dan bahagia.
2.6 Peran Pendidikan Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat
terhadap perkembangan remaja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pihak sekolah
untuk memulai perbaikan remaja, di antaranya melakukan program “monitoring”
pembinaan remaja melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler
yang ada di sekolah dan penyelenggaraan berbagai kegiatan positif bagi remaja.
Di lingkungan sekolah, kepala
sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata
tertib sekolah. Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan tetapi
hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang
kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai
pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada
umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara
lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus
oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk
sementara waktu (skors) atau seterusnya tergantung dari jenis pelanggaran tata
tertib sekolah.
Mengingat pentingnya pendidikan ,
rasanya sangat baik apabila pendidikan yang baik itu ditanamkan sejak dini,
agar kelak dapat tumbuh dan terbentuk karakter dan jiwa para remaja yang
benar-benar berkualitas. Penanaman pendidikan sejak dini ini dapat
diawali dari penanaman pendidikan yang diajarkan di lingkungan keluarganya .
Apabila keluarganya menanamkan pendidikan yang tidak baik , maka karakter
anaknya juga akan menjadi buruk.Sebaliknya , apabila orangtua mengajarkan
pendidikan yang baik maka anak-anaknya akan menumbuhkan karakter anak bangsa
yang baik dan berkualitas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahwa masih banyak remaja yang
terjerumus kedalam kenakalan remaja terutama dalam seks bebas, maka dari itu
orang tua harus memperhatikan pergaulan anaknya serta pemerintah harus lebih
tegas terhadap remaja. Pergaulan mempunyai pengaruh yang
besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan
itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun
pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar
individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan
pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang
harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.
Dalam usia remaja ini biasanya
seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin
mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau
tidak. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak
termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Batasan usia
remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun
= masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun
= masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja
menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12
– 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21.
Masalah kenakalan remaja mulai
mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk
anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum
pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya
sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.
Akibat-akibat yang ditimbulkan
oleh kenakalan remaja akan berdampak kepada diri remaja itu sendiri, keluarga,
dan lingkungan masyarakat.Solusi dalam menanggulangi kenakalan remaja dapat
dibagi ke dalam tindakan preventif, tindakan represif, dan tindakan kuratif dan
rehabilitasi.Segala usaha pengendalian kenakalan remaja harus ditujukan ke arah
tercapainya kepribadian remaja yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja
diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan
rohani, teguh dalam kepercayaan (iman) sebagai anggota masyarakat, bangsa dan
tanah air.
3.2 Saran
Disarankan kepada para pembaca remaja, agar tidak mudah terjebak dan
terpengaruh terhadap pergaulan remaja zaman sekarang, dengan cara membekali
diri dengan agama yang kuat dan wawasan yang luas, disertai dengan berbagai
kegiatan yang berguna bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
Sedangkan kepada pembaca selain remaja, saya ingin mengusulkan untuk selalu
memberi contoh dan nasihat kepada para remaja, dan melaksanakan program-program
latihan dan kegiatan untuk remaja, seperti karang taruna dan bakti sosial, agar
menumbuhkan rasa saling menyayangi antar sesama umat manusia.
a. Dihararapkan agar para siswa dapat menjauhi
kenakalan remaja
b. Diharapkan kepada pembaca untuk member kritik dan saran untuk karya ilmiah
ini.
c.. Saran terakhir dari saya
kepada para pembaca, jaga perilaku kalian, dengarkan apa yang dikatakan oleh
orang tua dan selalu berhati hati dalam bergaul. Karena tidak selamanya hal
yang terlihat baik akan selalu baik.
DAFTAR PUSTAKA
Enterprise,Quantum.2010.Etika pergaulan remaja dalam pandangan.
http://dunia
remaja
gg.blogspot.com/2010/10/etika-pergaulan-remaja-dalam-pandangan.html.Akses.November
2012
Gunarso,singgih D.1988.Psikologi
perkembangan.Jakarta:PT Gramedia
Islamsinia,Sabila.2010.psikologi
remaja dan krakteristik
http://dunia
remaja gg.blogspot.com/2010/10/psikologi-remaja-karakteristik-dan
html.Akses:Desember 2010.
Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu
Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan
Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
www.google.com\\seks_bebas\ diakses
18 Mei 2008.
http://psikonseling.blogspot.com/2010/02/pengertian-kenakalan-remaja.html
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/index/assoc/HASHa7c5.dir/doc.pdf
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=12915
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/index/assoc/HASHa7c5.dir/doc.pdf
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=12915
0 Response to "Makalah Keakalan Remaja Lengkap"
Post a Comment